Istikhlaf: Kekuasaan Politik dan Tugas yang Dibebankan Allah kepada Manusia
Selasa, 09 Januari 2024 - 08:16 WIB
Baca juga: Wawasan Politik dalam Al-Quran Menurut Quraish Shihab
Menarik juga untuk dibandingkan bahwa ketika Allah menguraikan pengangkatan Adam sebagai khalifah, digunakan bentuk tunggal dalam menunjuk pengangkatan itu: "Sesungguhnya Aku akan mengangkat di bumi khalifah" (QS Al-Baqarah [2]: 30).
Sedangkan ketika berbicara tentang pengangkatan Daud sebagai khalifah digunakannya bentuk plural (jamak):"Sesungguhnya Kami telah mengangkat engkau khalifah."
Pengggunaan bentuk tunggal pada Adam cukup beralasan karena ketika itu memang belum ada masyarakat manusia, apalagi ia baru dalam bentuk ide. Perhatikan redaksinya yang menyatakan, "Aku akan". Sedangkan pada Daud, digunakan bentuk jamak serta past tense (kata kerja masa lampau), "Kami telah" untuk mengisyaratkan adanya keterlibatan selain dari Tuhan (dalam hal ini restu masyarakatnya) dalam pengangkatan tersebut.
Di sisi lain dapat dikatakan bahwa mengangkat seseorang sebagai khalifah boleh-boleh saja dilakukan oleh satu oknum, selama itu masih dalam bentuk ide. Tetapi kalau akan diwujudkan di alam nyata maka hendaknya ia dilakukan oieh orang banyak atau masyarakat.
Ayat Sesungguhnya Aku akan mengangkat khalifah di bumi (QS Al-Baqarah 12]: 31) menginformasikan juga unsur-unsur kekhalifahan sekaligus kewajiban sang khalifah. Unsur-unsur tersebut adalah (1) bumi atau wilayah, (2) khalifah (yang diberi kekuasaan politik atau mandataris), serta (3) hubungan antara pemilik kekuasaan dengan wilayah, dan hubungannya dengan pemberi kekuasaan (Allah SWT).
Kekhalifahan itu baru dinilai baik apabila sang khalifah memperhatikan hubungan-hubungan tersebut.
Baca juga: Siyasah atau Politik dalam Al-Quran Menurut Quraish Shihab
Menarik juga untuk dibandingkan bahwa ketika Allah menguraikan pengangkatan Adam sebagai khalifah, digunakan bentuk tunggal dalam menunjuk pengangkatan itu: "Sesungguhnya Aku akan mengangkat di bumi khalifah" (QS Al-Baqarah [2]: 30).
Sedangkan ketika berbicara tentang pengangkatan Daud sebagai khalifah digunakannya bentuk plural (jamak):"Sesungguhnya Kami telah mengangkat engkau khalifah."
Pengggunaan bentuk tunggal pada Adam cukup beralasan karena ketika itu memang belum ada masyarakat manusia, apalagi ia baru dalam bentuk ide. Perhatikan redaksinya yang menyatakan, "Aku akan". Sedangkan pada Daud, digunakan bentuk jamak serta past tense (kata kerja masa lampau), "Kami telah" untuk mengisyaratkan adanya keterlibatan selain dari Tuhan (dalam hal ini restu masyarakatnya) dalam pengangkatan tersebut.
Di sisi lain dapat dikatakan bahwa mengangkat seseorang sebagai khalifah boleh-boleh saja dilakukan oleh satu oknum, selama itu masih dalam bentuk ide. Tetapi kalau akan diwujudkan di alam nyata maka hendaknya ia dilakukan oieh orang banyak atau masyarakat.
Ayat Sesungguhnya Aku akan mengangkat khalifah di bumi (QS Al-Baqarah 12]: 31) menginformasikan juga unsur-unsur kekhalifahan sekaligus kewajiban sang khalifah. Unsur-unsur tersebut adalah (1) bumi atau wilayah, (2) khalifah (yang diberi kekuasaan politik atau mandataris), serta (3) hubungan antara pemilik kekuasaan dengan wilayah, dan hubungannya dengan pemberi kekuasaan (Allah SWT).
Kekhalifahan itu baru dinilai baik apabila sang khalifah memperhatikan hubungan-hubungan tersebut.
Baca juga: Siyasah atau Politik dalam Al-Quran Menurut Quraish Shihab
(mhy)
Lihat Juga :