Begini Tugas-Tugas Para Penguasa Menurut Al-Quran
Rabu, 10 Januari 2024 - 21:40 WIB
mereka yang mendapat anugerah menguasai wilayah diberi berbagai tugas, yang antara lain diuraikan oleh surat Al-Hajj (22): 41: Ilustrasi: SINDOnews
Muhammad Quraish Shihab mengatakan mereka yang mendapat anugerah "menguasai wilayah" diberi berbagai tugas, yang antara lain diuraikan oleh surat Al-Hajj (22) : 41:
Orang-orang yang jika Kami kukuhkan kedudukan mereka di muka bumi, mereka mendirikan salat, menunaikan zakat, memerintahkan kepada yang ma'ruf dan mencegah yang munkar, dan kepada Allah kesudahan segala urusan ( QS Al-Hajj [22] : 41).
Dalam bukunya berjudul "Wawasan Al-Quran, Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan Umat" (Mizan, 2007), Quraish menjelaskan "mendirikan salat " adalah lambang hubungan baik dengan Allah, sedang " menunaikan zakat " adalah lambang perhatian yang ditujukan kepada masyarakat lemah.
" Amr ma'ruf " mencakup segala macam kebajikan, adat istiadat, dan budaya yang sejalan dengan nilai-nilai agama, sedang nahi 'an al-munkar adalah lawan dari amr ma'ruf
Baca juga: Makna Ummatan Wasatha Menurut Quraish Shihab
Dalam rangka melaksanakan tugas-tugasnya, kata Quraish Shihab, para penguasa dituntut untuk selalu melakukan musyawarah, yakni "bertukar pikiran dengan siapa yang dianggap tepat guna mencapai yang terbaik untuk semua."
Mereka juga dituntut untuk memanfaatkan semua potensi yang dapat dimanfaatkan guna mencapai hasil maksimal yang diharapkan.
Dalam konteks ini, terjadi diskusi di kalangan ulama, berkaitan dengan keterlibatan non-Muslim dalam pemerintahan. Diskusi ini muncul baik ketika menafsirkan kata minkum (dari golongan kamu orang-orang Mukmin) pada surat Al-Nisa (4): 58 yang berbicara tentang ulil amr maupun dalam ayat-ayat lain yang secara tekstual melarang mengangkat orang-orang Yahudi dan Nasrani sebagai auliya' (yang biasa diterjemahkan pemimpin-pemimpin). Misalnya firman Allah:
Ayat ini diterjemahkan oleh Tim Departemen Agama dalam Al-Quran dan Terjemahnya sebagai berikut:
"Hai orang-orang Mukmin, janganlah kamu mengangkat orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin, sebagian mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu yang mengambil mereka sebagai pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim" ( QS Al-Ma-idah [5] : 51).
Baca juga: Quraish Shihab: Al-Qur'an Menganjurkan Pembaruan
Pakar tafsir kenamaan Muhammad Rasyid Ridha, sambil menunjuk kepada kenyataan sejarah masa khalifah Umar ra dan dinasti-dinasti Umawiyah dan Abbasiah, memahami ayat ini dan ayat-ayat semacamnya secara kontekstual.
Pakar ini merujuk kepada firman Allah dalam surat Ali 'Imran ayat 118 dan menjadikannya sebagai sebab larangan tersebut. Ayat dimaksud adalah:
Orang-orang yang jika Kami kukuhkan kedudukan mereka di muka bumi, mereka mendirikan salat, menunaikan zakat, memerintahkan kepada yang ma'ruf dan mencegah yang munkar, dan kepada Allah kesudahan segala urusan ( QS Al-Hajj [22] : 41).
Dalam bukunya berjudul "Wawasan Al-Quran, Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan Umat" (Mizan, 2007), Quraish menjelaskan "mendirikan salat " adalah lambang hubungan baik dengan Allah, sedang " menunaikan zakat " adalah lambang perhatian yang ditujukan kepada masyarakat lemah.
" Amr ma'ruf " mencakup segala macam kebajikan, adat istiadat, dan budaya yang sejalan dengan nilai-nilai agama, sedang nahi 'an al-munkar adalah lawan dari amr ma'ruf
Baca juga: Makna Ummatan Wasatha Menurut Quraish Shihab
Dalam rangka melaksanakan tugas-tugasnya, kata Quraish Shihab, para penguasa dituntut untuk selalu melakukan musyawarah, yakni "bertukar pikiran dengan siapa yang dianggap tepat guna mencapai yang terbaik untuk semua."
Mereka juga dituntut untuk memanfaatkan semua potensi yang dapat dimanfaatkan guna mencapai hasil maksimal yang diharapkan.
Dalam konteks ini, terjadi diskusi di kalangan ulama, berkaitan dengan keterlibatan non-Muslim dalam pemerintahan. Diskusi ini muncul baik ketika menafsirkan kata minkum (dari golongan kamu orang-orang Mukmin) pada surat Al-Nisa (4): 58 yang berbicara tentang ulil amr maupun dalam ayat-ayat lain yang secara tekstual melarang mengangkat orang-orang Yahudi dan Nasrani sebagai auliya' (yang biasa diterjemahkan pemimpin-pemimpin). Misalnya firman Allah:
Ayat ini diterjemahkan oleh Tim Departemen Agama dalam Al-Quran dan Terjemahnya sebagai berikut:
"Hai orang-orang Mukmin, janganlah kamu mengangkat orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin, sebagian mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu yang mengambil mereka sebagai pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim" ( QS Al-Ma-idah [5] : 51).
Baca juga: Quraish Shihab: Al-Qur'an Menganjurkan Pembaruan
Pakar tafsir kenamaan Muhammad Rasyid Ridha, sambil menunjuk kepada kenyataan sejarah masa khalifah Umar ra dan dinasti-dinasti Umawiyah dan Abbasiah, memahami ayat ini dan ayat-ayat semacamnya secara kontekstual.
Pakar ini merujuk kepada firman Allah dalam surat Ali 'Imran ayat 118 dan menjadikannya sebagai sebab larangan tersebut. Ayat dimaksud adalah:
Lihat Juga :