Makna Kejahatan Malam Apabila Telah Gelap Gulita dalam Surat Al-Falaq

Rabu, 06 Maret 2024 - 14:11 WIB
Mohonlah perlindungan kepada Allah dari kejahatan (rembulan) ini, yaitu apabila ia telah tenggelam. Ilustrasi: SINDOnews
Dalam al-Quran Surat Al-Falaq Allah SWT berfirman:

مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ


dari kejahatan makhluk-Nya. ( QS Al-Falaq : 2)

"Yakni dari kejahatan semua makhluk," tulis Ibnu Katsir dalam tafsirnya.

Sabit Al-Bannani dan Al-Hasan Al-Basri telah mengatakan bahwa Jahanam, Iblis , dan keturunannya termasuk makhluk yang diciptakan oleh Allah SWT.

Firman Allah SWT:

وَمِنْ شَرِّ غَاسِقٍ إِذَا وَقَبَ


dan dari kejahatan malam apabila telah gelap gulita. ( QS Al-Falaq : 3)

Mujahid mengatakan bahwa makna yang dimaksud ialah bila matahari telah tenggelam; demikianlah menurut apa yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Mujahid.

Baca juga: Asbabun Nuzul Surat Al-Falaq dan Keutamaan Membacanya

Hal yang sama telah dikatakan oleh Ibnu Abu Najih, dari Mujahid. Dan hal yang sama telah dikatakan oleh Ibnu Abbas, Muhammad ibnu Ka’b Al-Qurazi. Ad-Dahhak. Khasif. Al-Hasan, dan Qatadah, bahwa sesungguhnya makna yang dimaksud ialah malam hari apabila datang dengan kegelapan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!