Makna Kejahatan Malam Apabila Telah Gelap Gulita dalam Surat Al-Falaq

Rabu, 06 Maret 2024 - 14:11 WIB
«تَعَوَّذِي بِاللَّهِ مِنْ شَرِّ هَذَا فَإِنَّ هَذَا الْغَاسِقُ إِذَا وَقَبَ»


Mohonlah perlindungan kepada Allah dari kejahatan (rembulan) ini, yaitu apabila ia telah tenggelam.

Baca juga: Surat Al-Falaq Lengkap Arab, Latin, Arti dan Keutamaan

Menurut lafaz Imam Nasai disebutkan seperti berikut:

«تَعَوَّذِي بِاللَّهِ مِنْ شَرِّ هَذَا، هَذَا الْغَاسِقُ إِذَا وَقَبَ»


Mohonlah perlindungan kepada Allah dari kejahatan (rembulan) ini, yaitu apabila ia telah tenggelam.

Ibnu Katsir mengatakan orang-orang yang mengatakan pendapat pertama mengatakan bahwa rembulan merupakan pertanda malam hari bila telah muncul, dan ini tidaklah bertentangan dengan pendapat kami.

Karena sesungguhnya rembulan merupakan pertanda malam hari dan rembulan tidak berperan kecuali hanya di malam hari. Demikian pula halnya dengan bintang-bintang; bintang-bintang tidak dapat bersinar kecuali di malam hari; dan hal ini sejalan dengan pendapat yang kami katakan; hanya Allah-lah Yang Maha Mengetahui.

Baca juga: Makna Al-Falaq: Dari Subuh sampai Sumur Neraka Jahanam
(mhy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!