10 Amalan Sunnah di Bulan Ramadan yang Diganjar Pahala Ibadah Wajib

Kamis, 14 Maret 2024 - 11:30 WIB
Pahala amal ibadah di bulan Ramadan akan dilipatkangandakan pahalanya. bahkan ahkan melaksanakan ibadah sunnah pun pahalanya diganjar pahala ibadah wajib. Foto ilustrasi/ist
Pahala amal ibadah di bulan Ramadan akan dilipatkangandakan pahalanya. Bahkan melaksanakan ibadah sunnah pun pahalanya diganjar pahala ibadah wajib.

Ustaz Farid Nu'man Hasan mengemukakan ada banyak amalan sunnah yang bisa dikerjakan di bulan Ramadan dan ganjaran pahalanya berlipat ganda. Di antaranya termasuk sunnah qauliyah dan fi'liyah. Berikut amalan-amalan sunnah di bulan Ramadan .

1. Makan sahur

Dari Anas bin Malik radhiallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'laihi wa sallam bersabda: "Bersahurlah kalian, karena pada santap sahur itu ada keberkahan." (HR Al-Bukhari No. 1923, Muslim No. 1095)

Rasulullah SAW juga bersabda:

السَّحُورُ أَكْلُهُ بَرَكَةٌ، فَلَا تَدَعُوهُ، وَلَوْ أَنْ يَجْرَعَ أَحَدُكُمْ جُرْعَةً مِنْ مَاءٍ، فَإِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى الْمُتَسَحِّرِينَ




"Makan sahur adalah berkah, maka janganlah kalian meninggalkannya, walau kalian hanya meminum seteguk air, karena Allah 'Azza wa Jalla dan para malaikat mendoakan orang yang makan sahur. (HR. Ahmad dari Dari Abu Sa'id Al Khudri radhiallahu 'anhu)

Syaikh Sayyid Sabiq rahimahullah mengatakan: "Sebab keberkahannya adalah karena sahur dapat menguatkan orang yang berpuasa, menggiatkannya, dan membuatnya ringan menjalankannya". (Ibid, 1/456)

2. Tadarus Al-Qur'an dan Mengkhatamkannya

Bulan Ramadan adalah bulan yang amat erat hubungannya dengan Al-Qur'an, karena saat itulah Al-Qur'an diturunkan. Karena itu, tadarus (membaca sekaligus mengkaji) adalah hal yang sangat utama saat itu dan telah menjadi aktivitas utama sejak masa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan generasi terbaik.

Ibnu Abbas radhiallahu 'anhuma menceritakan:

وَكَانَ جِبْرِيلُ يَلْقَاهُ فِي كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ فَيُدَارِسُهُ الْقُرْآنَ


"Jibril menemuinya pada tiap malam malam bulan Ramadhan, dan dia (Jibril) bertadarus Al-Quran bersamanya. (H.R. Bukhari No. 3220)

3. Bersedekah.

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam telah mencontohkan akhlak yang luar biasa yaitu kedermawanan. Ketika masuk bulan Ramadhan, Beliau kedermawanan beliau seperti angin beremhus. Ibnu Abbas radhiallahu 'anhuma, menceritakan:

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدَ النَّاسِ وَأَجْوَدُ مَا يَكُونُ فِي رَمَضَانَ حِينَ يَلْقَاهُ جِبْرِيلُ وَكَانَ جِبْرِيلُ عَلَيْهِ السَّلَام يَلْقَاهُ فِي كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْ رَمَضَانَ فَيُدَارِسُهُ الْقُرْآنَ فَلَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدُ بِالْخَيْرِ مِنْ الرِّيحِ الْمُرْسَلَةِ


Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam adalah manusia yang paling dermawan, dan kedermawanannya semakin menjadi-jadi saat Ramadhan apalagi ketika Jibril menemuinya. Dan, Jibril menemuinya setiap malam bulan Ramadhan dia bertadarus Al Quran bersamanya. Maka, Rasulullah benar-benar sangat dermawan dengan kebaikan laksana angin yang berhembus. (HR. Bukhari No. 3220)

4. Memberi Makanan kepada Orang yang Berbuka Puasa

Dari Zaid bin Khalid Al Juhani radhiallahu 'anhu, bahwa Rasulullah bersabda:

مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لَا يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا


"Barang siapa yang memberikan makanan untuk berbuka bagi orang berpuasa maka dia akan mendapatkan pahala sebagaimana orang tersebut, tanpa mengurangi sedikit pun pahala orang itu. (HR. At Tirmidzi No. 807, Ahmad No. 21676, An Nasai dalam As Sunan Al Kubra No. 3332, Al Baihaqi dalam Syuabul Iman No. 3952).

5. Memperbanyak Doa.

Dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhu, bahwa Rasulullah bersabda:

ثَلَاثَةٌ لَا تُرَدُّ دَعْوَتُهُمْ الصَّائِمُ حَتَّى يُفْطِرَ وَالْإِمَامُ الْعَادِلُ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُوم
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
Hadits of The Day
Dari Aisyah radhiyallahu 'anha bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Siapa yang meninggal, sedangkan ia masih memiliki hutang puasa, maka yang membayarnya adalah walinya.

(HR. Muslim No. 1935)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More