Hanya 3 Golongan Wanita Muslimah yang Boleh Tidak Berhijab
Minggu, 14 April 2024 - 11:15 WIB
“Dan wanita-wanita tua yang tidak bisa lagi memiliki anak, yang tidak lagi bernafsu untuk menikah, maka tidak ada dosa bagi mereka untuk melepaskan jilbab-jilbab mereka tanpa menampakkan perhiasan, dan jika mereka menjaga kesucian (dengan tetap mengenakan jilbab) maka itu lebih baik bagi mereka, dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS An-Nur: 60)
Dikutip dari ceramahUstadz Sofyan Chalid bin Idham Ruray dalam tayangan youtube-nya, ia menjelaskan, wanita-wanita tua yang dimaksudkan dalam ayat di atas adalah mereka yang memiliki empat kriteria yakni : (1) yang tidak lagi haid (menopause), (2) tidak bisa memiliki anak, (3) tidak lagi bernafsu untuk memiliki suami, (4) laki-laki pun sudah tidak tertarik kepada mereka. Maka, dibolehkan bagi mereka untuk melepaskan jilbab, baik di depan mahram maupun non mahram.
Walaupun telah tua dan dibolehkan melepas jilbab, namun tetap tidak boleh tabarruj , yaitu menampakkan perhiasan atau menampakkan sesuatu yang indah pada dirinya, apakah tubuhnya atau perhiasannya.
“Aku pernah menemui Hafshah binti Sirin (yang telah tua) namun ia benar-benar masih mengenakan jilbabnya. Maka aku katakan: Bukankah Allah ta’ala telah berfirman “Dan wanita-wanita tua yang tidak bisa lagi memiliki anak, yang tidak lagi bernafsu untuk menikah, maka tidak ada dosa bagi mereka untuk melepaskan jilbab-jilbab mereka (tanpa menampakkan perhiasan)” Hafshah berkata: Bacalah ayat setelahnya, “Dan jika mereka menjaga kesucian (dengan tetap mengenakan jilbab) maka itu lebih baik bagi mereka” maknanya tetap mengenakan jilbab (itu lebih baik).” [Ad-Durrul Mantsur)
Inilah wanita yang tetap muda walau telah tua, bandingkan dengan wanita-wanita muda yang telah tua sebelum waktunya yakni mereka tidak mengenakan jilbab, hanya memakai jubah dan kerudung, lebih parah lagi yang hanya memakai kerudung gaul, celana panjang dan kaos ketat, dan ia menyangka bahwa ia sudah berjilbab.
Baca juga: Inilah Dosa Perempuan yang Tidak Memakai Hijab dan Dalil-dalilnya
Wallahu A'lam
Dikutip dari ceramahUstadz Sofyan Chalid bin Idham Ruray dalam tayangan youtube-nya, ia menjelaskan, wanita-wanita tua yang dimaksudkan dalam ayat di atas adalah mereka yang memiliki empat kriteria yakni : (1) yang tidak lagi haid (menopause), (2) tidak bisa memiliki anak, (3) tidak lagi bernafsu untuk memiliki suami, (4) laki-laki pun sudah tidak tertarik kepada mereka. Maka, dibolehkan bagi mereka untuk melepaskan jilbab, baik di depan mahram maupun non mahram.
Walaupun telah tua dan dibolehkan melepas jilbab, namun tetap tidak boleh tabarruj , yaitu menampakkan perhiasan atau menampakkan sesuatu yang indah pada dirinya, apakah tubuhnya atau perhiasannya.
Bercontoh pada Hafshah binti Sirin
Meski perempuan tua, boleh tidak melepaskan kewajiban berhijab atau berjilbab, namun ada contoh yang patut diteladani dari seorang perempuan saleha dari generasi As-Salafus Shalih yakni tentang Hafshah binti Sirin. Dalam sebuah riwayat dari ‘Ashim Al-Ahwal rahimahullah, ia berkata,دخلت على حفصة بنت سيرين وقد ألقت عليها ثيابها فقلت أليس يقول الله {والقواعد من النساء اللاتي لا يرجون نكاحا فليس عليهن جناح أن يضعن ثيابهن} قال : اقرأ ما بعده {وأن يستعففن خير لهن} وهو ثياب الجلباب
“Aku pernah menemui Hafshah binti Sirin (yang telah tua) namun ia benar-benar masih mengenakan jilbabnya. Maka aku katakan: Bukankah Allah ta’ala telah berfirman “Dan wanita-wanita tua yang tidak bisa lagi memiliki anak, yang tidak lagi bernafsu untuk menikah, maka tidak ada dosa bagi mereka untuk melepaskan jilbab-jilbab mereka (tanpa menampakkan perhiasan)” Hafshah berkata: Bacalah ayat setelahnya, “Dan jika mereka menjaga kesucian (dengan tetap mengenakan jilbab) maka itu lebih baik bagi mereka” maknanya tetap mengenakan jilbab (itu lebih baik).” [Ad-Durrul Mantsur)
Inilah wanita yang tetap muda walau telah tua, bandingkan dengan wanita-wanita muda yang telah tua sebelum waktunya yakni mereka tidak mengenakan jilbab, hanya memakai jubah dan kerudung, lebih parah lagi yang hanya memakai kerudung gaul, celana panjang dan kaos ketat, dan ia menyangka bahwa ia sudah berjilbab.
Baca juga: Inilah Dosa Perempuan yang Tidak Memakai Hijab dan Dalil-dalilnya
Wallahu A'lam
(wid)
Lihat Juga :