Hal-Hal yang Diwajibkan dalam Haji

Rabu, 15 Mei 2024 - 22:05 WIB
Bermalam di Mina pada malam hari-hari Tasyriq. Foto: Okezone
Syaikh Abdul Azhim bin Badawai al-Khalafi dalam "Al-Wajiiz fii Fiqhis Sunnah wal Kitaabil Aziiz" yang dalam edisi Indonesia menjadi "Panduan Fiqih Lengkap" (Pustaka Ibnu Katsir, 2007M) mengatakan haji adalah salah satu ibadah dari sekian banyak ibadah, mempunyai rukun, hal-hal yang wajib dan hal-hal yang sunah .

.Khusus tentang hal-hal yang diwajibkan dalam haji di antaranya adalah terdiri:

1. Berihram dari miqat-miqat

Yaitu dengan melepas pakaian dan mengenakan pakaian ihram, kemudian niat dengan mengucapkan:

لَبَّيْكَ اَللَّهُمَّ بِعُمْرَةٍ.


“Aku penuhi panggilanmu ya Allah untuk menunaikan ibadah ‘umrah.”

Atau:

لَبَّيْكَ اَللَّهُمَّ حَحَّةً وَعُمْرَةً.


“Aku penuhi panggilanmu ya Allah untuk menunaikan ibadah haji dan umrah.”

Baca juga: 5 Rukun Haji, Salah Satunya Menginap di Muzdalifah Sampai Terbit Fajar
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!