Ini yang Mesti Dilakukan Jemaah Haji saat Sampai di Makkah

Sabtu, 18 Mei 2024 - 11:12 WIB
Jika telah bertahalul maka sudah dihalalkan apa-apa yang diharamkan saat ihram seperti memotong rambut, kuku dan lainnya. Ilustrasi: Ist
Syaikh Shaleh bin Fauzan bin Abdullah Al Fauzan menjelaskan jika telah sampai Makkah maka bagi yang berhaji Tamattuk melaksanakan manasik umrah ( tawaf dan sa’i ) lalu bertahalul jika telah selesai.

"Jika telah bertahalul maka sudah dihalalkan apa-apa yang diharamkan saat ihram seperti memotong rambut, kuku dan lainnya," katanya dalam kitab "Mukhtasar fi Fiqh al-Haji".

Selanjutnya, ia tetap seperti itu (tidak dalam keadaan ihram) sampai hari tarwiyah (8 Dzulhijjah) lalu berihram untuk haji.

Sedangkan yang berhaji Qiran dan Ifraad maka sesampainya di Makkah hendaknya melakukan thawaf qudum. Jika ia menginginkan tidak mengapa melakukan Sa’i haji setelah thawaf qudum. Dan mereka tetap dalam keadaan ihram sampai hari iduladha (saat selesai haji, yaitu setelah tahahul).

(mhy)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
cover top ayah
يٰۤاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡۤا اِذَا تَنَاجَيۡتُمۡ فَلَا تَـتَـنَاجَوۡا بِالۡاِثۡمِ وَالۡعُدۡوَانِ وَمَعۡصِيَتِ الرَّسُوۡلِ وَتَنَاجَوۡا بِالۡبِرِّ وَالتَّقۡوٰى‌ؕ وَاتَّقُوا اللّٰهَ الَّذِىۡۤ اِلَيۡهِ تُحۡشَرُوۡنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu mengadakan pembicaraan rahasia, janganlah kamu membicarakan perbuatan dosa, permusuhan dan durhaka kepada Rasul. Tetapi bicarakanlah tentang perbuatan kebajikan dan takwa. Dan bertakwalah kepada Allah yang kepada-Nya kamu akan dikumpulkan kembali.

(QS. Al-Mujadilah Ayat 9)
cover bottom ayah
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More