Dear Jemaah, Tidak Boleh Bawa Pulang Batu Lempar Jumrah

Selasa, 28 Mei 2024 - 21:28 WIB
Jemaah haji Indonesia diingatkan untuk tidak membawa pulang batu lempar jumrah. Foto/SINDOnews
MADINAH - Jemaah haji Indonesia diingatkan untuk tidak membawa pulang batu lempar jumrah. Begini hukumnya. Para ulama besar pada dasarnya memiliki pandangan masing-masing mengenai hukum membawa pulang batu jumrah dari Tanah Suci Makkah.

Sebagian besar ulama yang bermazhab Syafiiyah menyatakan membawa batu jumrah keluar dari Kota Makkah ini haram hukumnya. Apabila bertujuan untuk mengharapkan keberkahan dan kelancaran rezeki apabila membawa batu tersebut pulang.

Jumhur ulama menganggap fenomena tersebut adalah kemusyrikan karena seharusnya mengharapkan keberkahan dan kelancaran rezeki ini hanya kepada Allah, bukan kepada batu jumrah yang hanya benda mati.



“Tidak boleh (ambil batu jumrah untuk dibawa pulang,” tegas Konsultan Ibadah Haji, PPIH Arab Saudi KH Miftah Faqih, di Makkah, Selasa (28/5/2024).

Dikatakannya, berdasarkan pendapat Imam Syafi’I Rahimahullah: “Tidak ada kebaikan dalam mengeluarkan batu tanah haram dan tanahnya ke (tempat) tanah halal. Karena ia mempunyai kehormatan yang telah nyata ketetapannya dibanding tempat lain. Dan saya berpendapat –wallahu ta’ala a’lam- tidak boleh seorangpun memindahkannya dari tempat yang membuatnya berbedar dari daerah lain, sehingga dia menjadi (tempat) yang sama seperti lainnya." (Al-Umm, 7/155).



KH Miftah juga mengutip pendapat Ibnu Hazm rahimahullah yang berkata: “Tidak dihalalakan mengeluarkan sedikitpun, baik tanah maupun batu (tanah) haram ke (tempat tanah) halal... dan Atha’ berkata:

“Dimakruhkan mengeluarkan tanah haram ke (tanah) halal atau memasukkan tanah halal ke (tanah) haram. Ini adalah pendapat Ibnu Abu Lailah dan lainnya. Sedangkan mengeluarkan air zam zam tidak mengapa, karena kehormatan haram terletak pada tanah, debu dan batunya. Maka tidak diperkenankan menghilangkan kehormatannya. Tidak ada pengharaman dalam (masalah) air (zam zam)." (Al-Muhallah, 7/262-263)
(cip)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
cover top ayah
وَلَوۡ يُعَجِّلُ اللّٰهُ لِلنَّاسِ الشَّرَّ اسۡتِعۡجَالَهُمۡ بِالۡخَيۡرِ لَـقُضِىَ اِلَيۡهِمۡ اَجَلُهُمۡ‌ؕ فَنَذَرُ الَّذِيۡنَ لَا يَرۡجُوۡنَ لِقَآءَنَا فِىۡ طُغۡيَانِهِمۡ يَعۡمَهُوۡنَ‏
Dan kalau Allah menyegerakan keburukan bagi manusia seperti permintaan mereka untuk menyegerakan kebaikan, pasti diakhiri umur mereka. Namun Kami biarkan orang-orang yang tidak mengharapkan pertemuan dengan Kami, bingung di dalam kesesatan mereka.

(QS. Yunus Ayat 11)
cover bottom ayah
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More