Raja Salman Perintahkan Menampung 1.000 Orang Jemaah Haji Keluarga Korban Genosida Israel

Rabu, 29 Mei 2024 - 23:29 WIB
Raja Salman. Foto: Saudi Gazette
Raja Salman memerintahkan menampung 2.322 orang jemaah haji , termasuk 1.000 anggota keluarga warga Palestina korban genosida Israel. Perintah tersebut dikeluarkan penguasa Arab Saudi pada Selasa 28 Mei 2024.

Arab News melaporkan 1.000 orang warga Palestina itu adalah keluarga rakyat Palestina yang terbunuh atau terluka oleh Israel atau ditahan di penjara Negeri Yahudi itu. Lalu, 1.300 orang lagi, dari lebih 88 negara dan 22 anggota keluarga dari bayi kembar siam yang dipisahkan di Kerajaan juga akan ditampung untuk ibadah haji, demikian laporan Saudi Press Agency.

Kebijakan ini merupakan bagian dari Program Tamu Penjaga Dua Masjid Suci untuk Haji dan Umrah yang diawasi oleh Kementerian Islam, Dakwah, dan Bimbingan.

Sejak dimulainya 26 tahun lalu, lebih dari 60.000 jamaah telah ditampung dalam program ini.

Menteri Urusan Islam, Dakwah, dan Bimbingan Abdullatif bin Abdulaziz Al Al-Sheikhb mengatakan perintah tersebut mencerminkan kepedulian kepemimpinan Saudi terhadap umat Islam di seluruh dunia. Ini juga sebagai upaya memperkuat persatuan dan persaudaraan di antara umat Islam.

Menteri mengatakan persiapan untuk menampung jamaah haji ini telah dimulai dan rencana strategis telah dikembangkan.

(mhy)
Lihat Juga :
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Hadits of The Day
Dari Anas radhiyallahu 'anhu, dia berkata bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam terbiasa membaca doa: YA MUQALLIBAL QULUUB TSABBIT QALBII 'ALAA DIINIKA (Wahai Dzat yang membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku berada di atas agamamu). Kemudian aku pun bertanya, Wahai Rasulullah, kami beriman kepadamu dan kepada apa yang anda bawa. Lalu apakah anda masih khawatir kepada kami? Beliau menjawab: Ya, karena sesungguhnya hati manusia berada di antara dua genggaman tangan Allah Subhanahu wa Ta'ala yang Dia bolak-balikkan menurut yang dikehendaki-Nya.

(HR. Tirmidzi No. 2066)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More