Inilah 7 Kriteria Jemaah Haji Safari Wukuf
Minggu, 02 Juni 2024 - 14:58 WIB
MAKKAH - Sebanyak 300 kuota dialokasikan untuk jemaah safari wukuf saat puncak haji 2024 disiapkan oleh Kementerian Agama. Lantas, bagaimana kriteria 300 kuota jemaah safari wukuf saat puncak haji?
Safari wukuf ini diberikan untuk jemaah lanjut usia (lansia) yang tidak mampu melaksanakan wukuf di Arafah.
"Kita sudah mengadakan persiapan membuat skema bagaimana jemaah yang nanti tidak punya pendamping yang dinyatakan oleh dokter memang tidak bisa melaksanakan ibadah haji secara sempurna. Tidak perlu wukuf, tidak perlu mabit di Muzdalifah dan Mina atau yang perlu disafariwukufkan," ujar Kepala Daerah Kerja (Daker) Makkah Khalilurrahman di Kantor Urusan Haji Indonesia, Makkah, Sabtu (1/6/2024).
Menurut dia, kuota jemaah yang akan disafariwukufkan sebanyak 300 orang. Safari wukuf ini semata-mata demi kesehatan, keselamatan jemaah haji Indonesia mengingat jumlah jemaah haji tahun ini terbanyak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Kriteria jemaah haji safari wukuf turut dibagikan Kemenag melalui media sosialnya. Berikut kriterianya:
1. Jemaah haji lansia dan disabilitas yang tidak mandi (tirah baring) dalam melakukan aktivitas sehari-hari dalam memenuhi kebutuhan dasar (makan, minum, mandi, mobilisasi).
2. Jemaah haji lansia dan disabilitas yang tidak bisa berjalan/pengguna kursi roda karena sakit atau kondisi kelemahan.
3. Jemaah haji lansia dan disabilitas yang memiliki komorbid penyakit kronis seperti jantung, hipertensi, stroke (sedang-berat), demensia.
4. Jemaah haji lansia dan disabilitas yang pulang perawatan dari KKHI dengan kelemahan.
5. Jemaah haji lansia dan disabilitas yang mengalami gangguan kejiwaan (depresi, kecemasan, gaduh gelisah, amuk).
6. Jemaah haji lansia dan disabilitas sesuai dengan kriteria risiko tinggi yang ditentukan oleh petugas kloter (akan diverifikasi oleh Petugas Safari Wukuf Khusus).
7. Jumlah jemaah haji lansia dan disabilitas yang akan disafariwukufkan maksimal 27 jemaah setiap sektor.
Safari wukuf ini diberikan untuk jemaah lanjut usia (lansia) yang tidak mampu melaksanakan wukuf di Arafah.
"Kita sudah mengadakan persiapan membuat skema bagaimana jemaah yang nanti tidak punya pendamping yang dinyatakan oleh dokter memang tidak bisa melaksanakan ibadah haji secara sempurna. Tidak perlu wukuf, tidak perlu mabit di Muzdalifah dan Mina atau yang perlu disafariwukufkan," ujar Kepala Daerah Kerja (Daker) Makkah Khalilurrahman di Kantor Urusan Haji Indonesia, Makkah, Sabtu (1/6/2024).
Menurut dia, kuota jemaah yang akan disafariwukufkan sebanyak 300 orang. Safari wukuf ini semata-mata demi kesehatan, keselamatan jemaah haji Indonesia mengingat jumlah jemaah haji tahun ini terbanyak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Kriteria jemaah haji safari wukuf turut dibagikan Kemenag melalui media sosialnya. Berikut kriterianya:
1. Jemaah haji lansia dan disabilitas yang tidak mandi (tirah baring) dalam melakukan aktivitas sehari-hari dalam memenuhi kebutuhan dasar (makan, minum, mandi, mobilisasi).
2. Jemaah haji lansia dan disabilitas yang tidak bisa berjalan/pengguna kursi roda karena sakit atau kondisi kelemahan.
3. Jemaah haji lansia dan disabilitas yang memiliki komorbid penyakit kronis seperti jantung, hipertensi, stroke (sedang-berat), demensia.
4. Jemaah haji lansia dan disabilitas yang pulang perawatan dari KKHI dengan kelemahan.
5. Jemaah haji lansia dan disabilitas yang mengalami gangguan kejiwaan (depresi, kecemasan, gaduh gelisah, amuk).
6. Jemaah haji lansia dan disabilitas sesuai dengan kriteria risiko tinggi yang ditentukan oleh petugas kloter (akan diverifikasi oleh Petugas Safari Wukuf Khusus).
7. Jumlah jemaah haji lansia dan disabilitas yang akan disafariwukufkan maksimal 27 jemaah setiap sektor.
(jon)