Salah Satu Permainan yang Disyariatkan Rasulullah SAW: Pacuan Kuda

Kamis, 06 Juni 2024 - 14:50 WIB
salah satu seni dan hiburan yang disyariatkan Rasulullah SAW adalah menunggang kuda. Ilustrasi; the asian parent
Syaikh Yusuf al-Qardhawi dalam bukunya yang diterjemahkan H Mu'ammal Hamidy berjudul "Halal dan Haram dalam Islam" (PT Bina Ilmu, 1993) menyebut salah satu seni dan hiburan yang disyariatkan Rasulullah SAW adalah menunggang kuda atau pacuan kuda .

Allah SWT berfirman:

"Kuda, keledai dan himar adalah supaya kamu naiki dan sebagai perhiasan." ( QS an-Nahl : 8)

Dan bersabda Rasulullah SAW:

"Kuda itu diikat jambulnya untuk kebaikan." (Riwayat Bukhari )

Baca juga: Memanah: Salah Satu Seni Hiburan yang Disyariatkan Rasulullah SAW

Dan sabdanya pula:

"Lemparkanlah (panah) dan tunggangilah (kuda)." (Riwayat Muslim)

Dan sabdanya lagi:

"Tiap-tiap sesuatu yang bukan zikrullah berarti permainan dan kelalaian, kecuali empat perkara: (1) Seorang laki-laki berjalan antara dua sasaran (untuk memanah). (2) Seorang yang mendidik kudanya. (3) Bermain-mainnya seseorang dengan isterinya. (4) Belajar berenang." (Riwayat Thabarani)

Dan berkatalah Umar:

"Ajarlah anak-anakmu berenang dan memanah; dan perintahlah mereka supaya melompat di atas punggung kuda."

Ibnu Umar meriwayatkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!