Inilah LMN Pegiat Medsos yang Ditangkap Arab Saudi karena Jual Visa Ziarah
Jum'at, 07 Juni 2024 - 19:09 WIB
Inilah LMN, perempuan pegiat media sosial atau medsos yang ditangkap polisi Arab Saudi karena menawari jemaah berhaji menggunakan visa ziarah. LMN, nama inisial perempuan berusia 4o tahun yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka.
Konjen RI di Jeddah Yusron B Ambary mengatakan aparat keamanan Arab Saudi menangkap seorang pegiat media sosial asal Indonesia karena menawari jemaah berhaji menggunakan visa ziarah.Yusron mengatakan pelaku perempuan berinisial LMN (40 tahun) dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangka berinisial LMN, yang bersangkutan ditangkap bersama keponakannya," ucap Yusron saat jumpa pers via zoom di Makkah, Jumat (7/6). "Ditangkap di Makkah saat menuju hotel,"imbuhnya.
Yusron mengatakan LMN bukan selebgram seperti yang diinformasikan sebelumnya. Dia merupakan pegiat media sosial yang aktif mengiklankan haji murah di Facebook. "Bukan selebgram tapi dia pegiat medsos. Dia menjual melalui akun Facebooknya sudah punya pengikut 5 ribu," ucap Yusron.
LMN memiliki travel berinisial AND tour and travel. Namun travel tersebut tidak memiliki izin penyelenggaraan ibadah haji. Saat ini LMN masih diperiksa pihak kejaksaan Arab Saudi dan dikenakan pasal financial fraud. "Baru miliki izin umrah, belum miliki izin haji," ucapnya.
Dia menjanjikan kepada 50 jemaah bisa berhaji tanpa antre dengan membayar Rp100 juta. Saat ini para jemaah sudah berada di Makkah dan diimbau untuk kembali ke Tanah Air agar tidak kena masalah hukum di Saudi. "Bayar 100 juta," kata Yusron.
Konjen RI di Jeddah Yusron B Ambary mengatakan aparat keamanan Arab Saudi menangkap seorang pegiat media sosial asal Indonesia karena menawari jemaah berhaji menggunakan visa ziarah.Yusron mengatakan pelaku perempuan berinisial LMN (40 tahun) dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangka berinisial LMN, yang bersangkutan ditangkap bersama keponakannya," ucap Yusron saat jumpa pers via zoom di Makkah, Jumat (7/6). "Ditangkap di Makkah saat menuju hotel,"imbuhnya.
Yusron mengatakan LMN bukan selebgram seperti yang diinformasikan sebelumnya. Dia merupakan pegiat media sosial yang aktif mengiklankan haji murah di Facebook. "Bukan selebgram tapi dia pegiat medsos. Dia menjual melalui akun Facebooknya sudah punya pengikut 5 ribu," ucap Yusron.
LMN memiliki travel berinisial AND tour and travel. Namun travel tersebut tidak memiliki izin penyelenggaraan ibadah haji. Saat ini LMN masih diperiksa pihak kejaksaan Arab Saudi dan dikenakan pasal financial fraud. "Baru miliki izin umrah, belum miliki izin haji," ucapnya.
Dia menjanjikan kepada 50 jemaah bisa berhaji tanpa antre dengan membayar Rp100 juta. Saat ini para jemaah sudah berada di Makkah dan diimbau untuk kembali ke Tanah Air agar tidak kena masalah hukum di Saudi. "Bayar 100 juta," kata Yusron.
(aww)