5 Kriteria Jemaah Lansia yang Disafariwukufkan
Sabtu, 08 Juni 2024 - 15:22 WIB
JAKARTA - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi akan melakukan safari wukuf bagi jemaah haji lanjut usia (lansia) non mandiri dan disabilitas. Persiapan pelaksanaan safari wukuf melibatkan petugas layanan lansia, disabilitas, tim Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama Pada Jemaah Haji (PKP3JH) dan Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI).
Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda mengatakan, program safari wukuf lansia non mandiri tahun ini, PPIH mengalokasikan 27 jemaah dari setiap sektor. Menurutnya, kuota tersebut telah mempertimbangkan jumlah petugas yang akan membersamai jemaah yang disafariwukufkan.
“Petugas akan mengurus jemaah tersebut, termasuk memandikan, menyuapi, dan kebutuhan individu lainnya. Pelaksanaan safari wukuf lansia non mandiri dilaksanakan tanggal 6-17 Zulhijah 1445 H,” kata Widi di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Sabtu (8/6/2024).
Widi menjelaskan, PPIH telah menentukan persyaratan jemaah haji lansia dan disabilitas yang akan mengikuti safari wukuf lansia non mandiri, yaitu pertama, jemaah haji lansia dan disabilitas yang tidak mandiri (tirah baring) dalam melakukan aktivitas sehari-hari dalam memenuhi kebutuhan dasar (makan, minum, mandi, mobilisasi).
“Kedua, jemaah haji lansia dan disabilitas yang tidak bisa berjalan/pengguna kursi roda karena sakit yang memerlukan perawatan lebih lanjut (home care). Ketiga, jemaah haji lansia dan disabilitas yang memiliki komorbid penyakit kronis seperti jantung, hipertensi, stroke (sedang- berat),” sambung dia.
Keempat, jemaah haji lansia dan disabilitas yang pulang perawatan dari Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) dengan kelemahan. “Dan kelima, jemaah haji lansia dan disabilitas sesuai dengan kriteria risiko tinggi yang ditentukan petugas kloter,” tuturnya.
Widi menyampaikan, sejalan dengan kebijakan Pemerintah Arab Saudi bahwa seluruh jemaah haji harus memiliki smart card sebagai syarat masuk Armuzna, PPIH mengingatkan jemaah agar menyimpan dengan baik smart card tersebut.
“Pastikan tersimpan di tempat aman, untuk menghindari potensi hilang dan tertinggal, jemaah agar tidak membawa smart card miliknya saat bepergian ke luar hotel. Segera lapor ke petugas sektor bila smart card miliknya hilang untuk segera dilakukan penggantian,” ucapnya.
Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda mengatakan, program safari wukuf lansia non mandiri tahun ini, PPIH mengalokasikan 27 jemaah dari setiap sektor. Menurutnya, kuota tersebut telah mempertimbangkan jumlah petugas yang akan membersamai jemaah yang disafariwukufkan.
“Petugas akan mengurus jemaah tersebut, termasuk memandikan, menyuapi, dan kebutuhan individu lainnya. Pelaksanaan safari wukuf lansia non mandiri dilaksanakan tanggal 6-17 Zulhijah 1445 H,” kata Widi di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Sabtu (8/6/2024).
Widi menjelaskan, PPIH telah menentukan persyaratan jemaah haji lansia dan disabilitas yang akan mengikuti safari wukuf lansia non mandiri, yaitu pertama, jemaah haji lansia dan disabilitas yang tidak mandiri (tirah baring) dalam melakukan aktivitas sehari-hari dalam memenuhi kebutuhan dasar (makan, minum, mandi, mobilisasi).
“Kedua, jemaah haji lansia dan disabilitas yang tidak bisa berjalan/pengguna kursi roda karena sakit yang memerlukan perawatan lebih lanjut (home care). Ketiga, jemaah haji lansia dan disabilitas yang memiliki komorbid penyakit kronis seperti jantung, hipertensi, stroke (sedang- berat),” sambung dia.
Keempat, jemaah haji lansia dan disabilitas yang pulang perawatan dari Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) dengan kelemahan. “Dan kelima, jemaah haji lansia dan disabilitas sesuai dengan kriteria risiko tinggi yang ditentukan petugas kloter,” tuturnya.
Widi menyampaikan, sejalan dengan kebijakan Pemerintah Arab Saudi bahwa seluruh jemaah haji harus memiliki smart card sebagai syarat masuk Armuzna, PPIH mengingatkan jemaah agar menyimpan dengan baik smart card tersebut.
“Pastikan tersimpan di tempat aman, untuk menghindari potensi hilang dan tertinggal, jemaah agar tidak membawa smart card miliknya saat bepergian ke luar hotel. Segera lapor ke petugas sektor bila smart card miliknya hilang untuk segera dilakukan penggantian,” ucapnya.
(cip)