Fast Track Menguntungkan Jemaah Haji, Layanan untuk Indonesia Bisa Ditambah
Senin, 10 Juni 2024 - 06:33 WIB
JEDDAH - Layanan pre-clearance alias fast track haji sangat memungkinkan ditambah. Hal ini disebutkan Direktur Jenderal Imigrasi Arab Saudi Sualiman Al-Yahya di sela-sela penyambutan jemaah haji fast track di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, Arab Saudi, Minggu (9/6/2024).
Pada penyambutan jemaah fast track di antaranya berasal dari Turki, Indonesia, Bangladesh, Malaysia, serta Pakistan tersebut Al-Yahya layanan fast track jemaah haji dapat diperluas ke lebih banyak bandara di Indonesia pada tahun mendatang.
Saat ini ada tiga bandara yang melayani fast track yakni Bandara Adi Soemarmo Solo, Bandara Juanda Surabaya, dan Bandara Soekarno-Hatta Tangerang.
“Sangat memungkinkan untuk diperluas, diperlukan pembahasan dengan para penentu kebijakan (di negara terkait). Segalanya memungkinkan,” ujar Al-Yahya.
Fasilitas fast track tersebut memiliki kemudahan yang memungkinkan proses pemeriksaan jemaah haji dilakukan dengan cepat di Indonesia sehingga mengurangi kelelahan yang biasanya dialami jemaah saat tiba di Amir Muhammad bin Abdul Aziz, Madinah, maupun King Abdul Aziz International Airport, Jeddah.
Proses pemeriksaan yang biasanya memakan waktu lima jam di Jeddah, kini hanya memakan waktu lima menit di Indonesia.
Sebab, proses pengecekan dokumen keimigrasian, seperti visa dan paspor sudah dilakukan sejak di bandara keberangkatan, yaitu di Bandara Soekarno-Hatta, Juanda, serta Adi Soemarmo.
Pada penyambutan jemaah fast track di antaranya berasal dari Turki, Indonesia, Bangladesh, Malaysia, serta Pakistan tersebut Al-Yahya layanan fast track jemaah haji dapat diperluas ke lebih banyak bandara di Indonesia pada tahun mendatang.
Saat ini ada tiga bandara yang melayani fast track yakni Bandara Adi Soemarmo Solo, Bandara Juanda Surabaya, dan Bandara Soekarno-Hatta Tangerang.
“Sangat memungkinkan untuk diperluas, diperlukan pembahasan dengan para penentu kebijakan (di negara terkait). Segalanya memungkinkan,” ujar Al-Yahya.
Fasilitas fast track tersebut memiliki kemudahan yang memungkinkan proses pemeriksaan jemaah haji dilakukan dengan cepat di Indonesia sehingga mengurangi kelelahan yang biasanya dialami jemaah saat tiba di Amir Muhammad bin Abdul Aziz, Madinah, maupun King Abdul Aziz International Airport, Jeddah.
Proses pemeriksaan yang biasanya memakan waktu lima jam di Jeddah, kini hanya memakan waktu lima menit di Indonesia.
Sebab, proses pengecekan dokumen keimigrasian, seperti visa dan paspor sudah dilakukan sejak di bandara keberangkatan, yaitu di Bandara Soekarno-Hatta, Juanda, serta Adi Soemarmo.
(kri)