5 Kriteria Jemaah Haji Lansia dan Disabilitas yang Mengikuti Safari Wukuf Lansia Non-Mandiri

Kamis, 13 Juni 2024 - 15:29 WIB
Kriteria jemaah haji lansia dan disabilitas yang dapat mengikuti safari wukuf. Foto: Andryanto Wisnuwidodo
MAKKAH - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tahun ini akan kembali menggelar safari wukuf bagi jemaah haji lanjut usia (lansia) nonmandiri. Sebanyak 300 jemaah haji lansia dan disabilitas nonmandiri secara bertahap dipindahkan dari pemondokan di sektor menuju hotel transit di wilayah Aziziyah.

Safari Wukuf Jemaah Lansia dan Disablitas Non Mandiri tahun ini merupakan kali kedua. Pada 2023, ada 129 jemaah lansia dan disabilitas nonmandiri yang mengikuti safari wukuf.

Saat itu, ada lebih dari 9.000 yang didaftarkan, namun kuota yang tersedia hanya 129 orang. Tahun ini, kuota ditambah hingga 300 jemaah.



Proses pelayanan safari wukuf lansia dan disabilitas nonmandiri berlangsung dari 12 – 19 Juni 2024. "Sebagai persiapan, kami secara bertahap memindahkan jemaah haji lansia dan disabilitas non mandiri yang akan mengikuti safari wukuf ke hotel transit. Hotel dipilih berlokasi di wilayah Aziziyah, agar dekat dengan Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Daerah Kerja Makkah,” kata Kepala Bidang Layanan Jemaah Lansia dan Disabilitas Slamet Sodali di Makkah, Kamis (13/6/2024).

"Kami sudah melakukan pendataan, ada 300 jemaah lansia dari 11 sektor pemondokan yang akan dipindahkan ke hotel transit untuk persiapan mengikuti safari wukuf,” sambungnya.



Menurut Slamet, 300 jemaah lansia dan disabilitas diikutkan dalam safari wukuf setelah proses seleksi berdasarkan kriteria yang telah dirumuskan. Ada lima kriteria jemaah haji lansia dan disabilitas yang bisa mengikuti safari wukuf lansia non mandiri, yaitu:



a. Jemaah haji lansia dan disabilitas yang tidak mandiri dalam melakukan aktivitas sehari-hari untuk memenuhi kebutuhan dasarnya seperti makan, minum, mandi dan mobilisasi.

b. Jemaah haji lansia dan disabilitas yang tidak bisa berjalan atau menggunakan kursi roda karena sakit dan memerlukan perawatan lebih lanjut.

c. Jemaah haji lansia dan disabilitas yang memiliki komorbid penyakit kronis seperti jantung, hipertensi, stroke (sedang-berat).

d. Jemaah haji lansia dan disabilitas yang pulang setelah mendapat perawatan dari Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) dan masih dalam kondisi lemah.

e. Jemaah haji lansia dan disabilitas sesuai dengan kriteria risiko tinggi yang ditentukan petugas kloter.

“Proses pemindahan jemaah haji lansia dan disabilitas non mandiri ke hotel transit berlangsung dua hari, 12 sampai 13 Juni 2024,” sebut Slamet.



“Pemindahan ke hotel transit sengaja dilakukan lebih awal agar tidak terburu-buru dan jemaah lebih nyaman. Fasilitas hotel juga kita buat senyaman mungkin seperti di rumah, konsepnya mirip apartemen," lanjut Slamet.



Ditambahkan Slamet, pihaknya telah menyiapkan sejumlah petugas untuk mendampingi jemaah selama di hotel transit. Mereka terdiri atas unsur PKP3JH (Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji), Pembimbing Ibadah (Bimbad), dan tusi layanan Lansia dan Disabilitas.

“Kita siapkan juga obat-obatan yang diperlukan, termasuk masker dan popok dewasa bagi lansia. Disiapkan juga kain ihram dan mukena untuk diberikan kepada jemaah yang membutuhkan,” papar Slamet.
Halaman :
Lihat Juga :
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
cover top ayah
هٰۤاَنۡتُمۡ هٰٓؤُلَۤاءِ جَادَلۡـتُمۡ عَنۡهُمۡ فِى الۡحَيٰوةِ الدُّنۡيَا فَمَنۡ يُّجَادِلُ اللّٰهَ عَنۡهُمۡ يَوۡمَ الۡقِيٰمَةِ اَمۡ مَّنۡ يَّكُوۡنُ عَلَيۡهِمۡ وَكِيۡلًا
Itulah kamu! Kamu berdebat untuk membela mereka dalam kehidupan dunia ini, tetapi siapa yang akan menentang Allah untuk membela mereka pada hari Kiamat? Atau siapakah yang menjadi pelindung mereka (terhadap azab Allah)?

(QS. An-Nisa Ayat 109)
cover bottom ayah
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More