Al-Qur'an: Binatang yang Diharamkan Dikonsusi Ada 4 Macam, Kalau Diperinci Menjadi 10

Selasa, 18 Juni 2024 - 16:44 WIB
Babi adalah salah satu dari 4 binatang yang diharamkan dalam Islam. Ilustras; Ist
Islam berada di antara suatu paham kebebasan soal makanan dan ekstrimis dalam soal larangan. Oleh karena itu Islam kemudian mengumandangkan kepada segenap umat manusia dengan mengatakan:

"Hai manusia! Makanlah dari apa-apa yang ada di bumi ini yang halal dan baik, dan jangan kamu mengikuti jejak setan karena sesungguhnya setan itu musuh yang terang-terangan bagi kamu." ( QS al-Baqarah : 168)

Syaikh Yusuf al-Qardhawi dalam bukunya yang diterjemagkan H. Mu'ammal Hamidy berjudul "Halal dan Haram dalam Islam" (PT Bina Ilmu, 1993) menjelaskan di sini Islam memanggil manusia supaya suka makan hidangan besar yang baik, yang telah disediakan oleh Allah kepada mereka, yaitu bumi lengkap dengan isinya.

Dan kiranya manusia tidak mengikuti kerajaan dan jejak setan yang selalu menggoda manusia supaya mau mengharamkan sesuatu yang telah dihalalkan Allah, dan mengharamkan kebaikan-kebaikan yang dihalalkan Allah; dan setan juga menghendaki manusia supaya terjerumus dalam lembah kesesatan.

Baca juga: Semua Makanan Pada Asalnya Halal, Makanan Haram Hanya 4?

Selanjutnya mengumandangkan seruannya kepada orang-orang mukmin secara khusus.

Firman Allah:

"Hai orang-orang yang beriman! Makanlah yang baik-baik dari apa-apa yang telah Kami berikan kepadamu, serta bersyukurlah kepada Allah kalau betul-betul kamu berbakti kepadaNya. Allah hanya mengharamkan kepadamu bangkai, darah, daging babi dan binatang yang disembelih bukan karena Allah. Maka barangsiapa dalam keadaan terpaksa dengan tidak sengaja dan tidak melewati batas, maka tidaklah berdosa baginya, karena sesungguhnya Allah Maha Pengampun dan Maha Belas-kasih." ( QS al-Baqarah : 172-173)

Al-Qardhawi menjelaskan dalam seruannya secara khusus kepada orang-orang mukmin ini, Allah SWT memerintahkan mereka supaya suka makan yang baik dan supaya mereka suka menunaikan hak nikmat itu, yaitu dengan bersyukur kepada Zat yang memberi nikmat.

Selanjutnya Allah menjelaskan pula, bahwa Ia tidak mengharamkan atas mereka kecuali empat macam seperti tersebut di atas. Dan yang seperti ini disebutkan juga dalam ayat lain yang agaknya lebih tegas lagi dalam membatas yang diharamkan itu pada empat macam. Yaitu sebagaimana difirmankan Allah:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!