Kalender Hijriah Global: Lompatan Ijtihad Muhammadiyah

Selasa, 09 Juli 2024 - 05:30 WIB
Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) adalah inisiatif visioner dari Muhammadiyah untuk menciptakan kalender Islam yang seragam di seluruh dunia. Ilustrasi: Ist/mhy
Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) adalah inisiatif visioner dari Muhammadiyah untuk menciptakan kalender Islam yang seragam di seluruh dunia. Inisiatif ini tidak hanya merupakan langkah besar dalam bidang keagamaan, tetapi juga sebagai bentuk respons terhadap kebutuhan akan kepastian dan ketepatan dalam pelaksanaan ibadah yang bersifat global.

Sejak tahun 1932 hingga pertengahan 2024, Muhammadiyah telah dikenal sebagai penganut mazhab Hisab Hakiki Wujudul Hilal dalam menyusun kalender Hijriahnya.

Metode ini, meskipun telah memberikan banyak kontribusi, masih bersifat lokal dan terbatas pada wilayah Indonesia. Masalah yang muncul, terutama dalam pelaksanaan ibadah yang waktunya terkait dengan lokasi geografis tertentu, seperti puasa Arafah, memunculkan kebutuhan akan kalender yang lebih universal.

“Upaya pergerseran ke KHGT ini merupakan lompatan ijtihad Muhammadiyah dalam menjawab kebutuhan akan kepastian dan ketepatan tanggal-tanggal pelaksanaan ibadah yang bersifat global,” ucap Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Maskufa dalam acara Pengajian Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada Jumat, 5 Juli 2024.



Laman resmi PP Muhammadiyah mencatat, tahun 2007 menjadi titik awal perubahan besar. Muhammadiyah menyelenggarakan simposium internasional bertajuk “The Effort Toward Unifying the Islamic International Calendar”.

Simposium ini menjadi fondasi bagi keputusan-keputusan penting dalam Muktamar Muhammadiyah ke-47 tahun 2015 dan ke-48 tahun 2022, yang mengamanatkan upaya penyatuan kalender Hijriah di tingkat internasional. Kehadiran Muhammadiyah dalam Muktamar Kalender Islam Global di Turki memperkuat dukungan dari mayoritas pakar falak dan astronomi untuk penerapan Kalender Islam Global.

Motivasi Muhammadiyah untuk menerapkan KHGT tercermin jelas dalam Putusan Muktamar ke-47 tahun 2015 di Makassar. Perbedaan dalam memulai ibadah puasa dan hari raya yang disebabkan oleh metode penentuan awal bulan yang masih lokal menjadi perhatian utama. Selain itu, ibadah yang terkait dengan tempat geografis yang berbeda, seperti puasa Arafah, menekankan pentingnya kalender yang seragam.

Putusan tersebut juga menggarisbawahi konsep ummatan wahidatan, yang berarti umat Islam adalah satu kesatuan, sebagaimana diamanatkan dalam Al-Quran. Meskipun umat Islam tersebar di berbagai negara dengan beragam paham keagamaan, organisasi, dan budaya, perbedaan ini menjadi tantangan sekaligus rahmat. Namun, perbedaan dalam penentuan awal bulan Hijriah, terutama untuk Ramadan, Syawal, dan Zulhijah, seringkali menimbulkan kebingungan dan ketidakpastian.

“Perbedaan ini sebagai rahmat sekaligus tantangan. Perbedaan tersebut menyebabkan terjadinya perbedaan dalam penentuan awal bulan dalam Kalender Hijriah, terutama awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah. Muhammadiyah memandang erlu untuk adanya upaya penyatuan Kalender Hijriah yang berlaku secara internasional,” ucap Maskufa.



Muhammadiyah melihat urgensi untuk menyatukan kalender Hijriah secara internasional. Unifikasi kalender ini tidak hanya memberikan kepastian dalam pelaksanaan ibadah tetapi juga menjadi acuan dalam berbagai aspek muamalah.

Penerapan KHGT memerlukan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi modern, menjadikannya langkah yang inovatif dan berwawasan ke depan.

Keputusan Muktamar Muhammadiyah ke-48 di Surakarta tahun 2022 semakin menegaskan pentingnya KHGT. Muhammadiyah berkomitmen untuk kepentingan umat, bangsa, kemanusiaan, dunia internasional, dan masa depan umat manusia.

Peran Muhammadiyah yang semakin global ini mencakup perbaikan sistem waktu Islam melalui penerapan Kalender Islam Global yang unifikatif.

“Di antara bentuk peran internasionalisasi Muhammadiyah adalah perbaikan sistem waktu Islam secara internasional melalui upaya pemberlakuan Kalender Islam Global unifikatif,” tutur Maskufa sambil membaca kutipan Putusan Muktamar Muhammadiyah ke-48.

Melalui KHGT, Muhammadiyah menunjukkan dedikasi dan komitmennya untuk membawa umat Islam menuju kesatuan yang lebih erat, menjawab tantangan zaman dengan inovasi, dan memberikan kontribusi nyata bagi kemaslahatan umat di seluruh dunia.

(mhy)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Hadits of The Day
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Jika seseorang lupa lalu dia makan dan minum ketika sedang berpuasa, maka hendaklah dia meneruskan puasanya, karena hal itu berarti Allah telah memberinya makan dan minum.

(HR. Bukhari No. 1797)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More