Terlarangnya Hari Sabtu dalam Pandangan Al Qur'an

Kamis, 18 Juli 2024 - 05:15 WIB
Dalam Al Quran ada beberapa ayat yang menjelaskan tentang Hari Sabtu dan semuanya berhubungan dengan orang-orang Yahudi, karena Allah Ta’ala mengkhususkan hari Sabtu untuk orang Yahudi. Foto ilustrasi/pngtree
Berbeda denga hari Jumat, Sabtu merupakan hari yang banyak larangannya bagi umat Islam . Kenapa demikian dan apa alasannya?

Seperti diketahui, hari Jumat adalah hari istimewa karena merupakan hari raya umat Islam. Sedangkan nama-nama hari dalam islam atau dalam bahasa Arab itu sendiri yakni Ahad = Ahadun (Satu), Senin = Isnaini (Dua), Selasa = Tsalatsatun (Tiga), Rabu = Arba’atun (Empat),Kamis = Khamsatun (Lima), Jum’at = Jumu’ah (berarti berkumpul) dan Sabtu = Sab’atun (Tujuh)

Terkait Hari Sabtu , dalam Al Qur'an ada beberapa ayat yang menjelaskan hari tersebut. Dan semuanya berhubungan dengan orang-orang Yahudi.

Karena Allah Ta’ala mengkhususkan hari Sabtu untuk orang Yahudi . Hari Sabtu diperintahkan Allah Ta’ala kepada orang-orang sesuai sejarah yahudi dalam islam yakni Yahudi untuk memperbanyak ibadah, memperbanyak amal-amal shalih dan meninggalkan pekerjaan-pekerjaan yang bersifat dunia.

Sebab itu, jika terdapat umat muslim yang menirunya maka dianggap mengikuti kebiasaan orang kafir atau Yahudi.

Terlarangnya Hari Sabtu

Karena berkaitan dengan Yahudi, ini firman Allah SWT yang berkaitan dengan hal tersebut:

اَوَعَجِبۡتُمۡ اَنۡ جَآءَكُمۡ ذِكۡرٌ مِّنۡ رَّبِّكُمۡ عَلٰى رَجُلٍ مِّنۡكُمۡ لِيُنۡذِرَكُمۡ وَلِتَـتَّقُوۡا وَلَعَلَّكُمۡ تُرۡحَمُوۡنَ


"Dan tanyakanlah kepada Bani Israil tentang negeri yang terletak di dekat laut ketika mereka melanggar aturan pada hari Sabtu, di waktu datang kepada mereka ikan-ikan (yang berada di sekitar) mereka terapung-apung di permukaan air, dan di hari-hari yang bukan Sabtu, ikan-ikan itu tidak datang kepada mereka. Demikianlah Kami mencoba mereka disebabkan mereka berlaku fasik. (QS. Al-A’raf : 63)

Ayat sumber syariat islam di atas menjelaskan tentang orang-orang Yahudi yang melanggar perjanjian pada hari Sabtu, saat itu ikan-ikan terapung-apung di permukaan air sedangkan di hari-hari lainnya ikan-ikan itu tidak datang kepada mereka. Maka mereka pun melanggar perintah Allah Ta’ala dan mengambil ikan-ikan tersebut.

Juga di ayat :

وَلَقَدۡ عَلِمۡتُمُ الَّذِيۡنَ اعۡتَدَوۡا مِنۡكُمۡ فِىۡ السَّبۡتِ فَقُلۡنَا لَهُمۡ كُوۡنُوۡا قِرَدَةً خَاسِـِٔـيۡنَ ‌ۚ‏


"Dan sesungguhnya telah kamu ketahui orang-orang yang melanggar diantaramu pada hari Sabtu, lalu Kami berfirman kepada mereka: “Jadilah kamu kera yang hina”.(QS Al-Baqarah : 65)

Ayat berikut:

QS An-Nisaa’ : 154

"Dan telah Kami angkat ke atas (kepala) mereka bukit Thursina untuk (menerima) perjanjian (yang telah Kami ambil dari) mereka. Dan kami perintahkan kepada mereka: “Masuklah pintu gerbang itu sambil bersujud”, dan Kami perintahkan (pula) kepada mereka: “Janganlah kamu melanggar peraturan mengenai hari Sabtu”, dan Kami telah mengambil dari mereka perjanjian yang kokoh.

Juga ayat ini:

QS An-Nahl : 124

Sesungguhnya diwajibkan (menghormati) hari Sabtu atas orang-orang (Yahudi) yang berselisih padanya. Dan sesungguhnya Tuhanmu benar-benar akan memberi putusan di antara mereka di hari kiamat terhadap apa yang telah mereka perselisihkan itu. Ayat di atas menjelaskan tentang kewajiban orang-orang Yahudi untuk menghormati hari Sabtu, di waktu itu Allah Ta’ala memerintahkan untuk memperbanyak ibadah, meningkatkan amal-amal sholih da meninggalkan pekerjaan-pekerjaan sesuai tips mencari kerja menurut islam.

Dan masih banyak ayat lainnya.

Peristiwa yang Berhubungan dengan Hari Sabtu

Hari Sabtu juga terlarang dalam Islam karena ada beberapa peristiwa terkait dengan hari tersebut yang dialami para nabi terdahulu. Misalnya:

1.Kejadian Tipu daya kaum Nabi Nuh as terhadap Nabi Nuh as – mereka membangkang kepada Nabinya,

2.Kejadian Tipu daya kaum Nabi Sholeh as terhadap Nabi Sholeh as – mereka mencabar Nabinya dengan menyembelih unta yang diamanahkan kepada mereka,

3.Kejadian Tipu daya saudara-saudara Nabi Yusuf as terhadap Nabi Yusuf as – saudara-saudara Nabi Yusuf mengkhianati nabi Yusuf dengan mencampakkannya ke dalam perigi di padang pasir.,

4.Kejadian Tipu daya kaum Nabi Musa as terhadap Nabi Musa as – Raja Firaun mencabar Nabi Musa,

5.Kejadian Tipu daya kaum Nabi Isa as terhadap Nabi Isa as – Orang-orang Yahudi mengkhianati dan mengejar Nabi Isa a.s untuk membunuhnya. Lalu, Allah mengangkat Nabi Isa ke langit,

6.Kejadian Tipu daya para musyrikin Quraisy terhadap Nabi Muhammad saw – Orang-orang Quraisy menipu dan mencabar Nabi Muhamad di Darun Nadwah.

7. Kejadian Tipu daya kaum Bani Israil terhadap Larangan Allah – kaum yahudi melanggar perintah Allah dengan menagkap ikan walaupun hari itu di larang mereka berbuat demikian. Lalu Allah mengubah mereka menjadi kera-kera yang hina.

Larangan Puasa Hari Sabtu

Umat Islam pun dilarang untuk berpuasa hari Sabtu, bila tidak ada unsur syar'inya. Mengenai larangan berpuasa pada hari Sabtu disebutkan dalam hadis,

“Janganlah engkau berpuasa pada hari Sabtu kecuali puasa yang diwajibkan bagi kalian.” Abu Daud mengatakan bahwa hadits ini mansukh (telah dihapus). Abu Isa At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan.

Boleh melakukan puasa di Hari Sabtu dengan ketentuan-ketentuan yang sesuai syariat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sering melakukan puasa pada hari Sabtu dan Ahad.

Dari Ummu Salamah, ia berkata,

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam banyak berpuasa pada hari Sabtu dan Ahad.” Beliau pun berkata, “Kedua hari tersebut adalah hari raya orang musyrik, sehingga aku pun senang menyelisihi mereka.”

Boleh berpuasa pada Hari Jum’at dan Sabtu. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengatakan kepada salah satu istrinya yang berpuasa pada hari Jum’at, “Apakah kemarin (Kamis) engkau berpuasa?” Istrinya mengatakan, “Tidak.” Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata lagi, “Apakah engkau ingin berpuasa besok (Sabtu)?” Istrinya mengatakan, “Tidak.” “Kalau begitu hendaklah engkau membatalkan puasamu”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membolehkan berpuasa pada hari Jum’at asalkan diikuti puasa pada hari sesudahnya (hari Sabtu).Dari Abu Hurairah, ia mengatakan,.

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang berpuasa pada hari Jum’at kecuali apabila seseorang berpuasa pada hari sebelum atau sesudahnya.” Dan hari sesudah Jum’at adalah hari Sabtu.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam banyak melakukan puasa di bulan Sya’ban dan pasti akan bertemu dengan hari Sabtu.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk melakukan puasa Muharram dan kadangkala bertemu dengan hari Sabtu.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan berpuasa enam hari di bulan Syawal setelah sebelumnya berpuasa Ramadhan. Ini juga bisa bertemu dengan hari Sabtu.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan berpuasa pada ayyamul biid (13, 14, dan 15 Hijriyah) setiap bulannya dan kadangkala juga akan bertemu dengan hari Sabtu.

Komisi Fatwa di Saudi Arabia Al Lajnah Ad Da-imah pernah mengeluarkan fatwa mengenai larangan pada Hari Sabtu dalam Islam

Berikut Fatwa Al Lajnah Ad Da-imah lil Buhuts ‘Ilmiyyah wal Ifta’. Boleh berpuasa Arofah pada hari Sabtu atau hari lainnya, walaupun tidak ada puasa pada hari sebelum atau sesudahnya, karena tidak ada beda dengan hari-hari lainnya. Alasannya karena puasa Arofah adalah puasa yang berdiri sendiri.

Sedangkan hadis yang melarang puasa pada hari Sabtu adalah hadis yang lemah karena mudhtorib dan menyelisihi hadis yang lebih shahih. Yang menandatangani fatwa ini: ‘Abdullah bin Ghodyan sebagai anggota, ‘Abdur Rozaq ‘Afifi sebagai Wakil Ketua, ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz sebagai Ketua.



Wallahu A'lam
(wid)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Hadits of The Day
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Seorang tidak disebut mukmin saat berzina, seorang tidak disebut mukmin saat mencuri, seorang tidak disebut mukmin saat minum khamer (mabuk), dan pintu taubat akan selalu dibuka setelahnya.

(HR. Sunan Abu Dawud No. 4069)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More