Ini Luas Tanah Palestina yang Dicaplok Pemukim Israel setelah Operasi Badai Al-Aqsa

Minggu, 21 Juli 2024 - 12:13 WIB
Sejak perjanjian Oslo 1995 Tepi Barat telah dibagi menjadi tiga zona: Zone A,B dan C. Ilustrasi: AL Jazeera
Pemukim Yahudi Israel yang dipersenjatai mengusir warga Palestina dari Tepi Barat lalu merampok tanah dan membakar habis rumah-rumah mereka. Peace Now mengungkap, Israel telah menyita tanah Palestina seluas 23,7 km persegi pasca- Operasi Badai Al-Aqsa Hamas , 7 Oktober 2023.

Menteri Keuangan Israel yang berhaluan sayap kanan, Bezalel Smotrich, dan Menteri Keamanan Nasional, Itamar Ben-Gvir, mempersenjatai para pemukim Yahudi itu.

Operasi Badai Al-Aqsa yang digelar Hamas pada 7 Oktober 2023, seakan menawarkan lingkungan politik yang kondusif bagi Israel untuk mencuri sebagian besar tanah Palestina.

Peace Now, sebuah organisasi nirlaba yang memantau penyitaan tanah di Tepi Barat, mengungkap Israel telah menyita 23,7 km persegi tanah Palestina ketika perang Israel di Jalur Gaza, yang menewaskan sedikitnya 38.848 warga Palestina, sebagian besar adalah perempuan. dan anak-anak, telah terbunuh dan 89.459 orang terluka, lanjutnya.



Pada saat itu, komunitas internasional tak lagi memprotes pelanggaran hukum internasional yang dilakukan mereka. Perhatian dunia tercurah ke serangan Israel di Jalur Gaza.

Hal ini menjadikan tahun 2024 sebagai tahun puncak perampasan tanah oleh Israel selama tiga dekade terakhir.

Menurut Al Jazeera, tentara dan pemukim Israel telah membuat 1.285 warga Palestina pemilik tanah itu menjadi mengungsi. Mereka juga menghancurkan 641 bangunan, menurut Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA).

Setidaknya 15 wilayah pertanian Palestina dihancurkan, sementara warga sipil dari beberapa wilayah lainnya mengungsi akibat serangan pemukim Yahudi. Banyak dari para petani ini terpaksa mengungsi sementara di kota-kota terdekat di Tepi Barat.

Sejak Perjanjian Oslo tahun 1993, yang ditandatangani oleh pemimpin Palestina saat itu Yasser Arafat dengan Perdana Menteri Israel saat itu Yitzhak Rabin di halaman Gedung Putih, Tepi Barat telah dibagi menjadi tiga zona.

Area C ditempatkan di bawah kendali Israel, Area B berada di bawah kendali bersama Palestina-Israel, sedangkan Area A berada di bawah pemerintahan Otoritas Palestina (PA) yang didirikan pada tahun 1994.



Para pemukim Yahudi terutama menargetkan komunitas petani di Area C, kata Abbas Milhem, direktur eksekutif Serikat Petani Palestina.

“Sebagian besar pembersihan etnis terjadi di Lembah Yordan terhadap para peternak,” katanya kepada Al Jazeera. “Banyak yang diusir [dari desa mereka] tanpa diperbolehkan membawa apa pun – bahkan kasur atau selimut untuk anak-anak mereka tidur.”

Tak lama setelah tanggal 7 Oktober, Ben-Gvir memainkan peran penting dalam mendorong serangan-serangan ini dengan mendistribusikan ribuan senapan semi-otomatis dan senjata lainnya kepada pemukim dan kelompok sayap kanan Israel.

Para petani Palestina sering kali tidak bersenjata dan tidak mempunyai sarana untuk membela diri. “Petani tidak punya apa-apa untuk melawan. Hanya dada mereka yang telanjang,” kata Abbas kepada Al Jazeera.

(mhy)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Hadits of The Day
Dari 'Urwah bahwa Aisyah telah mengabarkan kepadanya bahwa dalam shalatnya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sering berdoa: ALLAHUMMA INNI 'AUUDZUBIKA MIN 'ADZAABIL QABRI WA A'UUDZUBIKA MIN FITNATIL MASIIHID DAJJAL WA A'UUDZUBIKA MIN FITNATIL MAHYA WAL MAMAATI, ALLAHUMMA INNI A'UUDZUBIKA MINAL MA'TSMI WAL MAGHRAMI (Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari siksa kubur, aku berlindung dari fitnah Dajjal, aku berlindung kepada-Mu dari fitnah kehidupan dan kematian, ya Allah aku berlindung kepada-Mu dari perbuatan dosa dan lilitan hutang). Maka seseorang bertanya kepada beliau, Alangkah seringnya anda memohon perlindungan diri dari lilitan hutang. Beliau bersabda: Sesungguhnya apabila seseorang sudah sering berhutang, maka dia akan berbicara dan berbohong, dan apabila berjanji, maka dia akan mengingkari.

(HR. Sunan Abu Dawud No. 746)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More