Blak-blakan Dirjen PHU Hilman Latief Jelaskan Alokasi Kuota Haji Tambahan

Minggu, 15 September 2024 - 11:05 WIB
Blak-blakan Dirjen PHU Hilman Latief Jelaskan Alokasi Kuota Haji Tambahan/Andryanto Wisnuwidodo/Sindonews
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief blak-blakan menjelaskan proses awal masuknya kuota haji tambahan sebanyak 20.000. Hilman menyebut, kuota haji sudah diperoleh sejak Juni 2023 resmi diserahkan oleh Kementerian Haji kepada Kementerian Agama Langsung yang menerima Menteri Agama dari Menteri Haji.

Selanjutnya, kata Hilman, pihaknya menyusun RPH juga melakukan persiapan teknis pada September 2023 kemudian bersepakat dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk melakukan rapat lebih awal dikarenakan akan diadakannya Pemilihan Umum (Pemilu).



Hilman menyebutkan, pihaknya menerima informasi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa Indonesia mendapatkan kuota haji tambahan sebanyak 20.000 jemaah. Pada proses itu, kita mendapatkan informasi sebagaimana diumumkan oleh presiden pada tanggal 19 Oktober 2023 bahwa Indonesia mendapatkan kuota haji tambahan yang sangat signifikan jumlahnya, yaitu 20.000 jemaah," ungkap Hilman Latief.

Lebih lanjut, Kemenag melakukan langkah-langkah mitigasi karena kuota tambahan tersebut dianggap sangat besar jumlahnya. Adapun pembagian saat rapat bersama DPR mulanya berpatokan pada 221.000 sebagai kuota awal.

"Ini yang kemudian tentu dari Kemenag melakukan langkah-langkah untuk berbagai mitigasi karena ini jumlah yang sangat besar. Dan di dalam rapat dengan DPR waktu itu cukup dinamis, kita awalnya berpatokan pada 221.000 sebagai kuota awal dan 92 persennya untuk haji reguler, dan 8 persen untuk haji khusus," tambahnya.

"Kemudian dengan dinamika yang ada tambahan 20.000 itu didorong untuk skema yang akan digunakan dan disepakati antara Menteri Agama dan DPR itu dibagi 221.720 itu untuk haji reguler, dan 19.220 itu untuk haji khusus," jelasnya.

Hilman juga menyebut saat itu terdapat gap informasi dan administrasi bahwa pihaknya belum mendapatkan kuota tersebut secara resmi. "Memang pada saat itu ada gap informasi dan gap administrasi, dimana sebetulnya pada bulan Oktober dan November itu kita belum mendapatkan kuota itu secara resmi," katanya.
(aww)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
cover top ayah
وَلَيۡسَتِ التَّوۡبَةُ لِلَّذِيۡنَ يَعۡمَلُوۡنَ السَّيِّاٰتِ‌ ۚ حَتّٰۤى اِذَا حَضَرَ اَحَدَهُمُ الۡمَوۡتُ قَالَ اِنِّىۡ تُبۡتُ الۡـــٰٔنَ وَلَا الَّذِيۡنَ يَمُوۡتُوۡنَ وَهُمۡ كُفَّارٌ ‌ؕ اُولٰٓٮِٕكَ اَعۡتَدۡنَا لَهُمۡ عَذَابًا اَ لِيۡمًا
Dan tobat itu tidaklah diterima Allah dari mereka yang melakukan kejahatan hingga apabila datang ajal kepada seseorang di antara mereka, barulah dia mengatakan, Saya benar-benar bertobat sekarang. Dan tidak pula diterima tobat dari orang-orang yang meninggal sedang mereka di dalam kekafiran. Bagi orang-orang itu telah Kami sediakan azab yang pedih.

(QS. An-Nisa Ayat 18)
cover bottom ayah
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More