Perbesar Kuota Reguler, Pemerintah Targetkan Masa Tunggu Haji Lebih Merata

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:05 WIB
loading...
Perbesar Kuota Reguler,...
Pemerintah bakal melaksanakan pemerataan masa tunggu keberangkatan haji melalui reformasi sistem kuota jemaah haji nasional. Hal ini sebagai jawaban atas keluhan lamanya masa tunggu keberangkatan calon jemaah haji di Indonesia. Foto/Kemenhaj
A A A
JAKARTA - Pemerintah bakal melaksanakan pemerataan masa tunggu keberangkatan haji melalui reformasi sistem kuota jemaah haji nasional. Hal ini sebagai jawaban atas keluhan lamanya masa tunggu keberangkatan calon jemaah haji di Indonesia.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan, saat ini jumlah calon jemaah haji Indonesia yang masuk daftar tunggu mencapai sekitar 5,7 juta orang. Adapun, masa tunggu keberangkatan bervariasi, mulai dari 13 hingga 49 tahun tergantung daerah masing-masing.

Baca juga: Digendong saat Tiba di Madinah, Jemaah Haji Tertua RI 103 Tahun Disambut Haru PPIH

Ia menegaskan, pemerintah berupaya menata ulang distribusi kuota agar lebih berkeadilan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memperbesar kuota haji reguler serta mengurangi porsi kuota tertentu seperti Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) dan Petugas Haji Daerah.



“Pemerintah menargetkan masa tunggu antarprovinsi bisa lebih merata sehingga akses masyarakat untuk berangkat haji menjadi lebih adil,” ujar Dahnil kepada SindoNews, Selasa (19/5/2026).

Selain penataan kuota, pihaknya juga menambah fasilitas pendukung pelayanan haji. Salah satunya, penambahan embarkasi baru di Yogyakarta dan Banten, serta perluasan layanan fast track yang kini juga tersedia di Embarkasi Makassar.

Baca juga: Cegah Jemaah Haji Lansia Ditelantarkan Pendorong di Masjidil Haram, Petugas Rilis Kartu Kendali Kursi Roda

Pemerintah saat ini juga telah memulai mengembangkan konsep embarkasi berbasis hotel di Yogyakarta. Hal ini dilakukan meningkatkan kenyamanan jemaah sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.

Di sisi lain, pihaknya juga turut memperketat pengawasan terhadap praktik keberangkatan haji nonprosedural dengan membentuk Satgas Haji Ilegal, yang melibatkan aparat kepolisian dan instansi terkait.

Ia menegaskan bahwa penggunaan visa kerja maupun visa ziarah untuk haji tidak diperbolehkan oleh pemerintah Arab Saudi. Sebab hanya visa haji resmi yang diperbolehkan untuk menjalankan ibadah tersebut.

“Langkah penataan kuota dan pengawasan ini dilakukan agar pelayanan haji semakin tertib dan masyarakat tidak dirugikan oleh praktik keberangkatan ilegal,” ucap Dahnil.

Melalui reformasi tersebut, pemerintah berharap kualitas pelayanan haji Indonesia dapat meningkat sekaligus menghadirkan tata kelola yang lebih transparan, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan jemaah.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Jelang Kedatangan Jemaah...
Jelang Kedatangan Jemaah Gelombang Kedua di Madinah, Wamenhaj Minta Petugas Haji Siaga
Pemberangkatan Jemaah...
Pemberangkatan Jemaah Haji Gelombang Kedua dari Makkah Menuju Madinah Dimulai 7 Juni
Kumpulan Doa Pulang...
Kumpulan Doa Pulang Haji Lengkap dengan Zikirnya
Jemaah Gelombang Kedua...
Jemaah Gelombang Kedua Tiba di Madinah, Wamenhaj Dahnil Minta KKHI Siaga Penuh
Rekomendasi
Tujuh Matahari Tiba-tiba...
Tujuh Matahari Tiba-tiba Muncul Sekaligus di Langit China
5 Potret Gunung Pelangi...
5 Potret Gunung Pelangi di Indonesia yang Punya Pemandangan Indah
Lebih Dahulu Gelap atau...
Lebih Dahulu Gelap atau Terang? Berikut Penjelasan Lengkapnya
Artikel Terkini
Mengapa Berbhakti pada...
Mengapa Berbhakti pada Ibu Didahulukan dalam Islam? Ini Penjelasan Al Quran dan Hadis
Kisah Uwais Al-Qarni,...
Kisah Uwais Al-Qarni, Teladan Berbakti kepada Orang Tua yang Dijamin Doanya Mustajab
10 Ayat Al-Quran tentang...
10 Ayat Al-Qur'an tentang Berbakti kepada Orang Tua, Lengkap dengan Arab, Latin, dan Artinya
10 Cara Berbakti kepada...
10 Cara Berbakti kepada Ibu Menurut Islam, Terinspirasi Momen Haru Timnas Maroko di Piala Dunia 2026
4 Amalan Hari Jumat...
4 Amalan Hari Jumat yang Jarang Diketahui, Pahalanya Dahsyat!
7 Ayat Al-Quran tentang...
7 Ayat Al-Qur'an tentang Akhlak yang Wajib Diketahui Setiap Muslim, Lengkap dengan Penjelasannya
Infografis
7 Ilmuwan Islam Paling...
7 Ilmuwan Islam Paling Berpengaruh Sepanjang Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved