Membuat Gara-gara yang Menyebabkan Orang Tua Dicaci, Termasuk Dosa Besar

Selasa, 17 September 2024 - 17:51 WIB
Sesungguhnya di antara sebesar-besar dosa besar, ialah seseorang melaknat orang tuanya sendiri. Ilustrasi: Ist
Rasulullah SAW tidak menjadikan gara-gara dicacinya dua orang tua hanya sekadar haram, tetapi termasuk dosa besar . "Sesungguhnya di antara sebesar-besar dosa besar, ialah seseorang melaknat orang tuanya sendiri," ujar Rasulullah SAW.

Para sahabat merasa heran, bagaimana mungkin seorang yang berakal dan beriman akan melaknat orang tuanya, padahal mereka adalah penyebab hidupnya.

Kemudian mereka itu bertanya: "Bagaimana bisa jadi seseorang akan melaknat dua orang tuanya?"

Nabi menjawab: "Yaitu dia mencaci ayah orang lain kemudian orang tersebut mencaci ayahnya, dan ia mencaci ibu orang lain, kemudian orang tersebut mencaci ibunya." (HR Bukhari dan Muslim)

"Kalau ini tidak boleh, apalagi mencaci kedua orang tua di hadapannya sendiri," jelas Syaikh Yusuf Al-Qardhawi dalam bukunya yang diterjemahkan H. Mu'ammal Hamidy berjudul "Halal dan Haram dalam Islam" (PT Bina Ilmu, 1993).

(mhy)
Lihat Juga :
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Hadits of The Day
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Yang pertama kali yang dihisab (dihitung) dari perbuatan seorang hamba pada hari Kiamat adalah shalatnya. Jika sempurna ia beruntung dan jika tidak sempurna, maka Allah Azza wa Jalla berfirman, Lihatlah apakah hamba-Ku mempunyai amalan shalat sunnah? Bila didapati ia memiliki amalan shalat sunnah, maka Dia berfirman Lengkapilah shalat wajibnya yang kurang dengan shalat sunnahnya

(HR. Nasa'i No. 463)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More