Hukum Tajwid Surat At Talaq Ayat 1 Lengkap Beserta Asbabun Nuzulnya

Selasa, 05 November 2024 - 17:03 WIB
Hukum Tajwid Surat At Talaq ayat 1 dan asbabun nuzulnya harus dipelajari dengan baik supaya bisa membaca Al-Qur’an dengan benar. Foto ilustrasi/ist
Hukum Tajwid Surat At Talaq ayat 1 harus dipelajari dengan baik supaya bisa membaca Al-Qur’an dengan benar. Surat At Talaq ayat 1 menjelaskan bahwa di antara suami istri bisa terjadi perceraian, namun Allah mengingatkan Nabi tentang hukum dan etika perceraian dalam Islam.

Dalam ayat ini, khithab (seruan) Allah ditujukan kepada Nabi Muhammad, tetapi pada hakikatnya dimaksudkan juga kepada umatnya yang beriman. Allah menyerukan kepada orang-orang mukmin apabila mereka ingin menceraikan (menalak) istri-istri mereka, agar melakukannya ketika istrinya langsung bisa menjalani idahnya, yaitu pada waktu istri-istri itu suci dari haid dan belum dicampuri.

Surat At Talaq Ayat 1

يٰۤاَيُّهَا النَّبِىُّ اِذَا طَلَّقۡتُمُ النِّسَآءَ فَطَلِّقُوۡهُنَّ لِعِدَّتِهِنَّ وَاَحۡصُوا الۡعِدَّةَ ‌ ۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ رَبَّكُمۡ‌ ۚ لَا تُخۡرِجُوۡهُنَّ مِنۡۢ بُيُوۡتِهِنَّ وَلَا يَخۡرُجۡنَ اِلَّاۤ اَنۡ يَّاۡتِيۡنَ بِفَاحِشَةٍ مُّبَيِّنَةٍ‌ ؕ وَتِلۡكَ حُدُوۡدُ اللّٰهِ‌ ؕ وَمَنۡ يَّتَعَدَّ حُدُوۡدَ اللّٰهِ فَقَدۡ ظَلَمَ نَفۡسَهٗ‌ ؕ لَا تَدۡرِىۡ لَعَلَّ اللّٰهَ يُحۡدِثُ بَعۡدَ ذٰ لِكَ اَمۡرًا


Artinya : Wahai Nabi! Apabila kamu menceraikan istri-istrimu maka hendaklah kamu ceraikan mereka pada waktu mereka dapat (menghadapi) idahnya (yang wajar), dan hitunglah waktu idah itu, serta bertakwalah kepada Allah Tuhanmu. Janganlah kamu keluarkan mereka dari rumahnya dan janganlah (diizinkan) keluar kecuali jika mereka mengerjakan perbuatan keji yang jelas. Itulah hukum-hukum Allah, dan barangsiapa melanggar hukum-hukum Allah, maka sungguh, dia telah berbuat zhalim terhadap dirinya sendiri. Kamu tidak mengetahui barangkali setelah itu Allah mengadakan suatu ketentuan yang baru.

Hukum Tajwid Surat At Talaq Ayat 1

يٰۤاَيُّهَا


Mad jaiz munfashil, sebab terdapat mad thabi’i menghadapi huruf hamzah pada lain kata. Dibaca panjang 2-5 harakat

النَّبِىُّ


Terdapat 2 hukum tajwid. Pertama Alif lam syamsiyah, sebab terdapat alif lam menghadapi nun yang bertanda tasydid. Cara membacanya dimasukkan kedalam huruf yang ada didepannya. Kedua Ghunnah, sebab terdapat nun bertasydid. Cara membacanya dengung 3 harakat.

اِذَا


Mad thabi'i, sebab ada dzal berharakat fathah bertemu alif dan dibaca panjang 2 harakat.

طَلَّقۡتُمُ النِّسَآءَ


Terdapat 4 hukum tajwid. Pertama Qalqalah sugra, sebab terdapat qaf berharakat sukun dan posisinya di tengah kalimat. Dibaca dengan dipantulkan secara ringan. Kedua Alif lam syamsiyah, sebab terdapat alif lam bertemu nun yang bertanda tasydid. Cara membacanya dimasukkan kedalam huruf yang ada didepannya.

Ketiga Ghunnah, sebab terdapat nun bertasydid. Cara membacanya dengung 3 harakat. Keempat Mad wajib muttashil, sebab terdapat mad thabi’i bertemu hamzah dalam 1 kata. Panjang mad wajib muttashil adalah 5 harakat.

لِعِدَّتِهِنَّ فَطَلِّقُوۡهُنَّ


Terdapat 2 hukum tajwid. Pertama Mad thabi'i, sebab ada qaf berharakat dhammah yang bertemu wawu mati dan dibaca panjang 2 harakat. Kedua Ghunnah, sebab ada nun bertasydid.

وَاَحۡصُوا الۡعِدَّةَ


Alif lam qamariyah, sebab terdapat alif lam bertemu huruf ain dan dibaca dengan jelas.

وَاتَّقُوا اللّٰهَ رَبَّكُمۡ‌ ۚ لَا


Idzhar syafawi, sebab ada mim sukun bertemu dengan huruf lam. Dibaca dengan jelas.

تُخۡرِجُوۡهُنَّ
Halaman :
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Hadits of The Day
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:  Jika amanat telah disia-siakan, tunggu saja kehancuran terjadi.  Ada seorang sahabat bertanya: bagaimana maksud amanat disia-siakan?  Nabi menjawab: Jika urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka tunggulah kehancuran itu.

(HR. Bukhari No. 6015)
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More