Bacaan Niat Zakat Fitrah Beserta Tata Caranya Bahasa Arab, Latin dan Artinya
Rabu, 12 Maret 2025 - 17:15 WIB
Sebelum menunaikan zakat fitrah, seorang Muslim yang akan membayar zakat, atau yang disebut dengan muzakki, wajib mengucapkan niat. Niat ini harus dilafalkan sesuai dengan siapa yang akan dizakati, baik untuk diri sendiri, keluarga, anak, ataupun orang la
Zakat fitrah merupakan kewajiban yang harus dikeluarkan oleh setiap Muslim menjelang Hari Raya Idulfitri. Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat, baik laki-laki, perempuan, anak-anak, orang dewasa, hingga budak yang sudah merdeka.
Zakat ini menjadi salah satu cara untuk membersihkan diri setelah menjalani ibadah puasa Ramadan , sekaligus sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama. Sebelum membayar zakat fitrah, ada baiknya kita mengetahui bacaan niat zakat fitrah serta bagaimana tata cara pelaksanaannya.
"Rasulullah telah mewajibkan zakat fitrah, sebesar satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum, pada hamba sahaya, orang yang merdeka, lelaki, perempuan, anak-anak, dan orang dewasa dari kaum muslimin."
Berdasarkan hadis tersebut, zakat fitrah wajib ditunaikan oleh setiap Muslim yang memenuhi tiga syarat, yaitu: beragama Islam, hidup pada bulan Ramadan, dan memiliki kelebihan harta atau kebutuhan pokok untuk diri dan keluarganya. Besaran zakat fitrah yang ditunaikan adalah 2,5 kg atau 3,5 liter beras atau makanan pokok per jiwa. Selain beras, zakat fitrah juga dapat dibayarkan dalam bentuk uang dengan nilai setara dengan 2,5 kg beras, yang mana jumlah ini dapat disesuaikan dengan harga pangan di setiap wilayah.
Para ulama, seperti Shaikh Yusuf Qardawi, membolehkan zakat fitrah dibayarkan dalam bentuk uang, asalkan nominalnya setara dengan harga beras yang dikonsumsi oleh masyarakat di tempat tinggal.
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardu karena Allah Ta'ala."
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardu karena Allah Ta'ala."
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitrii 'an zaujati fardhan lillahi ta'ala
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Ta'ala."
Zakat ini menjadi salah satu cara untuk membersihkan diri setelah menjalani ibadah puasa Ramadan , sekaligus sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama. Sebelum membayar zakat fitrah, ada baiknya kita mengetahui bacaan niat zakat fitrah serta bagaimana tata cara pelaksanaannya.
Hukum Zakat Fitrah
Zakat fitrah atau zakat al-fitr adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap individu Muslim. Rasulullah SAW telah bersabda dalam hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, yang artinya:"Rasulullah telah mewajibkan zakat fitrah, sebesar satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum, pada hamba sahaya, orang yang merdeka, lelaki, perempuan, anak-anak, dan orang dewasa dari kaum muslimin."
Berdasarkan hadis tersebut, zakat fitrah wajib ditunaikan oleh setiap Muslim yang memenuhi tiga syarat, yaitu: beragama Islam, hidup pada bulan Ramadan, dan memiliki kelebihan harta atau kebutuhan pokok untuk diri dan keluarganya. Besaran zakat fitrah yang ditunaikan adalah 2,5 kg atau 3,5 liter beras atau makanan pokok per jiwa. Selain beras, zakat fitrah juga dapat dibayarkan dalam bentuk uang dengan nilai setara dengan 2,5 kg beras, yang mana jumlah ini dapat disesuaikan dengan harga pangan di setiap wilayah.
Para ulama, seperti Shaikh Yusuf Qardawi, membolehkan zakat fitrah dibayarkan dalam bentuk uang, asalkan nominalnya setara dengan harga beras yang dikonsumsi oleh masyarakat di tempat tinggal.
Niat Zakat Fitrah
Sebelum menunaikan zakat fitrah, seorang Muslim yang akan membayar zakat, atau yang disebut dengan muzakki, wajib mengucapkan niat. Niat ini harus dilafalkan sesuai dengan siapa yang akan dizakati, baik untuk diri sendiri, keluarga, anak, ataupun orang lain. Berikut adalah beberapa bacaan niat zakat fitrah yang dapat Anda lafalkan:1. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
Bagi Anda yang membayar zakat fitrah untuk diri sendiri, bacaan niatnya adalah sebagai berikut:ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻓِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺍ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardu karena Allah Ta'ala."
2. Niat Zakat Fitrah untuk Keluarga
Jika Anda ingin membayar zakat fitrah untuk seluruh keluarga, bacaan niatnya adalah:ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻓِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺯَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺍ ﻓَﺮْﺿًﺍ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardu karena Allah Ta'ala."
3. Niat Zakat Fitrah untuk Istri
Jika Anda seorang suami yang ingin menunaikan zakat untuk istri, berikut adalah bacaan niatnya:ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻓِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺍ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitrii 'an zaujati fardhan lillahi ta'ala
Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Ta'ala."
Lihat Juga :