Kapan Jadwal Idulfitri 2025? Cek Penjelasannya di Sini!

Rabu, 26 Maret 2025 - 05:00 WIB
Baca juga: Lebaran 2025 Serentak 31 Maret? Ini Prediksi BMKG, BRIN, dan Keputusan Muhammadiyah!

2. Hari Raya Idulfitri versi Pemerintah

Berbeda dengan Muhammadiyah yang sudah menetapkan jadwal Idulfitri 2025, pemerintah Indonesia masih akan melakukan sidang isbat untuk menetapkan secara resmi Hari Raya Idulfitri 2025. Adapun metode yang digunakan untuk penentuan tersebut adalah metode hisab dan rukyatul hilal yang dilakukan di berbagai titik.

Namun, jika mengacu pada Kalender Hijriah 2025 yang disusun oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI, Idulfitri 2025 diperkirakan jatuh pada hari Senin, 31 Maret 2025. Sementara itu, jika mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, Lebaran Idul Fitri 2025 diperkirakan jatuh pada Senin, 31 Maret 2025 atau Selasa, 1 April 2025.

Kapan Sidang Isbat Idulfitri 2025?

Dikutip dari laman Kemenag, sidang isbat penentuan 1 Syawal 1446 H atau Lebaran Idul Fitri 2025 akan digelar pada 29 Ramadan yang bertepatan dengan tanggal 29 Maret 2025. Hal ini sebagaimana yang disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas), Abu Rokhmad.

"Kami akan menggelar sidang isbat awal Syawal, pada 29 Maret 2025. Sebagaimana biasanya, sidang isbat selalu digelar pada tanggal 29 Syakban untuk menetapkan awal Ramadan, 29 Ramadan untuk menetapkan awal Syawal, dan 29 Zulkaidah untuk menetapkan awal Zulhijjah," jelas Abu Rokhmad pada (18/3).

Sidang isbat ini juga akan mengundang perwakilan duta besar negara sahabat, ahli falak, dan perwakilan Ormas Islam. Selain itu, sejumlah lembaga terkait seperti Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Planetarium Bosscha juga turut diundang untuk berpartisipasi.

Baca juga: 10 Contoh Pantun Selamat Idulfitri, Pesan Penuh Makna untuk Hari Raya
(wid)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!