Hikmah Melewati Jalan Berbeda setelah Melaksanakan Salat Ied
Senin, 31 Maret 2025 - 08:05 WIB
كُنْتُ أَغْدُو مَعَ أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى الْمُصَلَّى يَوْمَ الْفِطْرِ وَيَوْمَ الْأَضْحَى فَنَسْلُكُ بَطْنَ بَطْحَانَ حَتَّى نَأْتِيَ الْمُصَلَّى فَنُصَلِّيَ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ نَرْجِعَ مِنْ بَطْنِ بَطْحَانَ إِلَى بُيُوتِنَا
"Saya berangkat pagi-pagi bersama para sahabat Rasulullah shollallahu 'alaihi wasallam menuju lapangan pada hari Idul Fitri dan Idul Adha, kami menempuh lembah Bath-han sampai kami datang ke lapangan lalu kami shalat bersama Nabi, kemudian kami pulang melewati lembah Bath-han ke rumah-rumah kami." (HR Abu Daud 1158; Al-Hakim dalam Al Mustadrak 1100; Al-Baihaqi dalam As Sunan Al-Kubra 6048; Alauddin Al Muttaqi Al Hindi, Kanzul 'Ummal 24520, katanya: Ibnu Sikkin berkata isnadnya shaalih (baik). Abu Nu'aim dalam Ma’rifatush Shahabah No 1156)
Sebagian ulama mendhaifkan hadits ini. Namun demikian hal ini tidak mengubah hakikat masalah ini, yakni menempuh jalan berbeda antara pergi dan pulang adalah sunnah, bukan wajib.
(wid)
Lihat Juga :