Asbabun Nuzul Surat Al-Hajj ayat 39-40, Legitimasi Diizinkannya Perang Melawan Kafir Zalim

Jum'at, 13 Juni 2025 - 19:26 WIB
Baca juga: Perang Iran-Israel Pecah, Begini Reaksi Dunia

Dilansir dari Jurnal berjudul "Teks dan Konteks Perang dalam Al-Qur'an (Sebuah Pendekatan Sirah Nabawiyyah dan Hadis)" karya Syahidin, dosen FUAD IAIN Bengkulu, ayat di atas dinilai banyak ulama sebagai ayat pertama yang berbicara tentang peperangan dalam Islam.

Memang sejak meningkatnya penganiayaan kaum musyrikin Mekkah terhadap kaum muslimin, banyak sahabat Nabi meminta izin agar dibolehkan membalas, namun Nabi meminta mereka bersabar sampai beliau memperoleh izin dari Allah Ta'ala.

Ada juga yang berpendapat ayat pertama yang berkaitan dengan perang adalah firman-Nya: "Perangilah dijalan Allah, orang-orang yang memerangi kamu" (QS. Al-Baqarah Ayat 190). Namun pendapat ini kurang tepat, karena ayat itu merupakan perintah berperang, sedangkan ayat 39 dan 40 dari Surat Al-Hajj merupakan izin dibolehkannya berperang, sambil menjelaskan mengapa izin itu diberikan.

Dengan turunnya ayat ini, Al-Qur'an telah mendahului hukum positif tentang bolehnya melakukan tindakan apapun yang sesuai untuk mempertahankan diri dan hak perorangan atau masyarakat. Bila hal ini dilakukan seseorang atau suatu

masyarakat, maka mereka tidak dapat dituntut atau disamakan dengan prilaku kekerasan ataupun terorisme. Wallahu A'lam

Baca juga: 5 Manfaat Penting Pengetahuan Tentang Asbabun Nuzul
(wid)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!