Bagaimana Bentuk Jihad Wanita Masa Kini? Simak Penjelasannya di Sini!
Rabu, 24 September 2025 - 14:35 WIB
Di era masa kini, pintu jihad bagi para wanita masih tetap terbuka, apalagi di zaman yang dipenuhi kehidupan yang serba keras, mereka menempati posisi strategis untuk menjadi benteng-benteng keluarga. Foto ilustrasi/ist
Aksi kemanusiaan mendapat antusiasme luar biasa dari berbagai aktivis dari berbagai negara, termasuk Indonesia. Aksi tersebut juga membangkitkan kembali semangat jihad kaum muslim, termasuk kaum muslimah. Sebut saja selebritis Indonesia yang ikut ke dalam aksi tersebut, seperti Wanda Hamidah dan lainnya.
Lantas, bagaimana sebenarnya bentuk jihad bagi kaum wanita ini? Dan bagaimana hukumnya?
Perintah jihad tercantum dalam Al-Qur'an, bahkan disebut berkali-kali dalam ayat-ayat suratnya. Perihal jihadnya seorang muslimah dalam Islam, sahabat Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam, Ali bin Abi Thalib menjelaskan bahwa ketaatan yang baik kepada suami adalah bernilai jihad bagi perempuan.
Dalam kitab “Hikam Ali Ib Abi Thalib”, disebutkan bahwa "Salat adalah upaya mendekatkan diri bagi setiap orang yang bertakwa, haji adalah jihad bagi setiap orang yang lemah, segala sesuatu ada zakatnya, dan zakatnya tubuh adalah puasa, dan jihadnya seorang perempuan adalah ketaatan yang baik kepada suami".
Tentang jihad wanita ini, sebuah hadis dari ‘Abdurrahman bin ‘Auf, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Jika seorang wanita selalu menjaga salat lima waktu, juga berpuasa sebulan (di bulan Ramadan), serta betul-betul menjaga kemaluannya (dari perbuatan zina) dan benar-benar taat pada suaminya, maka dikatakan pada wanita yang memiliki sifat mulia ini, “Masuklah dalam surga melalui pintu mana saja yang engkau suka.” (HR. Ahmad dan Ibnu Hibban. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadis ini shahih)
Hadis tersebut menerangkan bahwa wanita yang taat dalam beragama dan juga taat kepada suami akan mendapatkan hak untuk masuk surga lewat pintu manapun yang ia mau. Pahala tersebut sebanding dengan pahala mujahid yang telah gugur di medan perang pada zamannya. Untuk itu, bagi setiap perempuan yang ingin berjihad atau ingin mendapatkan pahala yang sebanding dengan jihad, maka taatlah kepada suami.
Baca juga: Palestina Menang, Akankah Kiamat Segera Terjadi?
Selain itu, di era masa kini, menurut para ulama, pintu jihad bagi para perempuan masih tetap terbuka. Apalagi di zaman yang dipenuhi kehidupan yang serba keras ini. Salah satunya, mereka menempati posisi strategis untuk menjadi benteng-benteng keluarga.Di saat para suami sibuk mencari kehidupan nafkah untuk keluarga, mereka mempunyai tanggung jawab mendidik mental dan akhlak anak-anaknya agar tidak turut terseret arus yang terus menyeretnya ke tubir kehancuran. Inilah bentuk tanggung jawab kaum ibu yang tidak ringan.
Lantas, bagaimana sebenarnya bentuk jihad bagi kaum wanita ini? Dan bagaimana hukumnya?
Perintah jihad tercantum dalam Al-Qur'an, bahkan disebut berkali-kali dalam ayat-ayat suratnya. Perihal jihadnya seorang muslimah dalam Islam, sahabat Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam, Ali bin Abi Thalib menjelaskan bahwa ketaatan yang baik kepada suami adalah bernilai jihad bagi perempuan.
Dalam kitab “Hikam Ali Ib Abi Thalib”, disebutkan bahwa "Salat adalah upaya mendekatkan diri bagi setiap orang yang bertakwa, haji adalah jihad bagi setiap orang yang lemah, segala sesuatu ada zakatnya, dan zakatnya tubuh adalah puasa, dan jihadnya seorang perempuan adalah ketaatan yang baik kepada suami".
Tentang jihad wanita ini, sebuah hadis dari ‘Abdurrahman bin ‘Auf, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Jika seorang wanita selalu menjaga salat lima waktu, juga berpuasa sebulan (di bulan Ramadan), serta betul-betul menjaga kemaluannya (dari perbuatan zina) dan benar-benar taat pada suaminya, maka dikatakan pada wanita yang memiliki sifat mulia ini, “Masuklah dalam surga melalui pintu mana saja yang engkau suka.” (HR. Ahmad dan Ibnu Hibban. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadis ini shahih)
Hadis tersebut menerangkan bahwa wanita yang taat dalam beragama dan juga taat kepada suami akan mendapatkan hak untuk masuk surga lewat pintu manapun yang ia mau. Pahala tersebut sebanding dengan pahala mujahid yang telah gugur di medan perang pada zamannya. Untuk itu, bagi setiap perempuan yang ingin berjihad atau ingin mendapatkan pahala yang sebanding dengan jihad, maka taatlah kepada suami.
Baca juga: Palestina Menang, Akankah Kiamat Segera Terjadi?
Selain itu, di era masa kini, menurut para ulama, pintu jihad bagi para perempuan masih tetap terbuka. Apalagi di zaman yang dipenuhi kehidupan yang serba keras ini. Salah satunya, mereka menempati posisi strategis untuk menjadi benteng-benteng keluarga.Di saat para suami sibuk mencari kehidupan nafkah untuk keluarga, mereka mempunyai tanggung jawab mendidik mental dan akhlak anak-anaknya agar tidak turut terseret arus yang terus menyeretnya ke tubir kehancuran. Inilah bentuk tanggung jawab kaum ibu yang tidak ringan.
Lihat Juga :