5 Amal Kebajikan yang Tidak Boleh Ditunda-tunda, Apa Saja?
Senin, 04 Agustus 2025 - 10:33 WIB
Salah satu amal kebaikan yang harus disegerakan atau tidak boleh ditunda adalah menyiapkan hidangan bagi tamu yang datang berkunjung. Foto ilustrasi/istock
Ada amal kebaikan atau melaksanakan kebajikan yang harus disegerakan atau tidak boleh ditunda-tunda. Amal kebajikan apa saja itu? Dalam kitabnya Takhrij Ahadits Ihya’ Ulumiddin, karya Murtadha Az-Zabiidi dijelaskan :
“Tergesa-gesa itu merupakan perbuatan setan, kecuali bersegera dalam lima hal yang merupakan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam; Pertama, menghidangkan makanan. Kedua, menguburkan jenazah. Ketiga, menikahkan anak gadis. Keempat, melunasi hutang. Kelima, bertobat dari dosa dan kesalahan.”
Dari pernyataan di atas mengandung pesan tentang larangan dan anjuran . Larangan tergesa-gesa dan anjuran untuk bersegera. Ustaz Nofriyanto, Dosen Prodi Aqidah dan Filsafat Islam Unida Gontor, menjelaskan bahwa amal kebajikan yang harus disegerakan tersebut, antara lain:
Mengapa demikian? Karena sifat mukmin sejati adalah mereka yang mampu membuat saudara mukmin yang lain merasa aman dari lisan dan tangannya. Coba bayangkan apabila tamu datang ke rumah kita. Apalagi kita yang mengundangnya. Lebih-lebih waktu makan. Bukankah lebih baik dan lebih bijak bagi kita untuk segera menghidangkan makanan dan minuman baginya?
Betapa tidak nyamannya tamu apabila tuan rumah dengan santai dan lamanya apalagi menunda-nundanya? Padahal Islam mengajarkan kita untuk menghormati tamu. Dan menyegerakan hidangan saat seperti ini merupakan wujud nyata kita memuliakannya.
Bukankah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah memasukkannya dalam kategori konsekuensi iman? Baginda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang mulia, dalam bersabda:
“Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia memuliakan tamunya.”(HR Bukhari dan Muslim)
اَلْعَجَلَةُ مِنَ الشَّيْطَانِ إِلَّا فِي خَمْسَةٍ فَإِنَّهَا مِنْ سُنَّةِ رَسُوْلِ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – إِطْعَامُ الطَّعَامِ وَتَجْهِيْزُ الْمَيِّتِ وَتَزْوِيْجُ الْبِكْرِ وَقَضَاءِ الدَّيْنِ وَالتَّوْبَةُ مِنَ الذَّنْبِ
“Tergesa-gesa itu merupakan perbuatan setan, kecuali bersegera dalam lima hal yang merupakan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam; Pertama, menghidangkan makanan. Kedua, menguburkan jenazah. Ketiga, menikahkan anak gadis. Keempat, melunasi hutang. Kelima, bertobat dari dosa dan kesalahan.”
Dari pernyataan di atas mengandung pesan tentang larangan dan anjuran . Larangan tergesa-gesa dan anjuran untuk bersegera. Ustaz Nofriyanto, Dosen Prodi Aqidah dan Filsafat Islam Unida Gontor, menjelaskan bahwa amal kebajikan yang harus disegerakan tersebut, antara lain:
1. Menyiapkan Hidangan bagi Tamu
Menjaga perasaan saudara muslim yang lain merupakan ajaran Islam yang senantiasa ditanamkan baginda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Ini adalah Kebajikan yang harus disegerakan.Mengapa demikian? Karena sifat mukmin sejati adalah mereka yang mampu membuat saudara mukmin yang lain merasa aman dari lisan dan tangannya. Coba bayangkan apabila tamu datang ke rumah kita. Apalagi kita yang mengundangnya. Lebih-lebih waktu makan. Bukankah lebih baik dan lebih bijak bagi kita untuk segera menghidangkan makanan dan minuman baginya?
Betapa tidak nyamannya tamu apabila tuan rumah dengan santai dan lamanya apalagi menunda-nundanya? Padahal Islam mengajarkan kita untuk menghormati tamu. Dan menyegerakan hidangan saat seperti ini merupakan wujud nyata kita memuliakannya.
Bukankah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah memasukkannya dalam kategori konsekuensi iman? Baginda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam yang mulia, dalam bersabda:
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَه
“Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia memuliakan tamunya.”(HR Bukhari dan Muslim)