Perayaan Maulid : Gembira Mendengar Kelahiran Nabi Muhammad SAW, Siksa Abu Lahab Diringankan
Kamis, 04 September 2025 - 05:15 WIB
2) Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam kitab Fathulbarinya.
3) Al-Hafidz Ibnu Katsir dalam kitab Sirah an-Nabawiyahnya.
4) Al-Hafidz Al-Baghowi dalam kitab Syarah Sunnahnya.
5) Al-Hafidz Al-Baihaqi dalam kitab Dalaailnya.
Para ulama yang meriwayatkan hadis tersebut adalah ulama pembesar hadis dan sudah sampai derajat al-Hafidz, yaitu ulama yang hafal seratus ribu hadis sanad dan matannya.
Bagaimanakah status hadis tersebut? Status hadis itu adalah hadis mursal yang diterima, sebab beberapa alasan, di antaranya :
1. Imam Al-Bukhari meriwayatkannya.
2. Para ulama yang bergelar al-Hafidz berpegang dengan hadis tersebut.
3. Hadis tersebut menerangkan kisah dan kelebihan-kelebihan, bukan masalah halal dan haram.
Imam Al-Hafidz Ibnu Katsir dalam kitab Bidayah wa Nihayahnya berkata: "Diringankannya siksaan Abu Lahab adalah berupa balasan dari rasa gembiranya ia ketika Nabi dilahirkan kemudian ia memerdekakan budaknya Tsuaibah."
3) Al-Hafidz Ibnu Katsir dalam kitab Sirah an-Nabawiyahnya.
4) Al-Hafidz Al-Baghowi dalam kitab Syarah Sunnahnya.
5) Al-Hafidz Al-Baihaqi dalam kitab Dalaailnya.
Para ulama yang meriwayatkan hadis tersebut adalah ulama pembesar hadis dan sudah sampai derajat al-Hafidz, yaitu ulama yang hafal seratus ribu hadis sanad dan matannya.
Bagaimanakah status hadis tersebut? Status hadis itu adalah hadis mursal yang diterima, sebab beberapa alasan, di antaranya :
1. Imam Al-Bukhari meriwayatkannya.
2. Para ulama yang bergelar al-Hafidz berpegang dengan hadis tersebut.
3. Hadis tersebut menerangkan kisah dan kelebihan-kelebihan, bukan masalah halal dan haram.
Imam Al-Hafidz Ibnu Katsir dalam kitab Bidayah wa Nihayahnya berkata: "Diringankannya siksaan Abu Lahab adalah berupa balasan dari rasa gembiranya ia ketika Nabi dilahirkan kemudian ia memerdekakan budaknya Tsuaibah."
Lihat Juga :