Mengenal 4 Mandi Wajib bagi Kaum Wanita, Simak Ulasannya di Sini!
Minggu, 28 September 2025 - 12:30 WIB
Mengenal jenis mandi wajib (besar) bagi kaum wanita penting diketahui. Mengapa? Karena ternyata ada kondisi atau perkara-perkara yang mewajibkan mereka melakukan mandi wajib (besar). Foto ilustrasi/ist
Mengenal jenis mandi wajib (besar) bagi kaum wanita penting diketahui. Mengapa? Karena ternyata ada kondisi atau perkara-perkara yang mewajibkan mereka melakukan mandi wajib (besar).
Kewajiban mandi wajib atau mandi besar itu antara lain dilandasi dalil dari Al Qur'an dan hadis Nabi Muhammad Shallallahu alihi wa sallam. Sebagaimana firman Allah berikut ini:
"Dan jika kalian junub maka mandilah." (QS Al-Maidah: 6).
Juga ayat :
"Janganlah menghampiri masih sedang kalian dalam keadaan junub terkecuali sekadar berlalu saja, sehingga kalian mandi." (QS An-Nisa: 43).
Sedangkan hadis yang mewajibkan mandi junub sebagaimana diriwayatkan Imam Muslim berikut,"Apabila dua kemaluan saling bersentuhan, maka telah diwajibkan atas keduanya untuk mandi, baik keluar sperma ataupun tidak."
Dinukil dari kitab 'Fiqih Wanita', yang ditulis Syekh Kamil Muhammad Uwaidah dijelaskan bahwa mandi di sini adalah membasahi seluruh tubuh dengan air. Menetapkan niat dalam mandi ini merupakan hal yang wajib bagi laki-laki maupun wanita.
Syekh Kamil juga menjelaskan, ada empat hal yang mewajibkan wanita mandi wajib , yakni sebagai berikut:
Hal ini sebagaimana diriwayatkan dalam sebuah hadis bahwa Ummu Sulaim pernah bertanya. "Wahai Rasulullah Sesungguhnya Allah tidak malu terhadap kebenaran, maka aku pun tidak malu untuk bertanya apakah wanita wajib mandi bila bermimpi? Rasulullah menjawab "Ya apabila ia melihat air mani setelah ia bangun."
Baca juga: Perbedaan Mandi Junub dan Setelah Haid, Kaum Muslimah Wajib Tahu!
Kewajiban mandi wajib atau mandi besar itu antara lain dilandasi dalil dari Al Qur'an dan hadis Nabi Muhammad Shallallahu alihi wa sallam. Sebagaimana firman Allah berikut ini:
وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا
"Dan jika kalian junub maka mandilah." (QS Al-Maidah: 6).
Juga ayat :
وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِي سَبِيلٍ حَتَّىٰ تَغْتَسِلُوا
"Janganlah menghampiri masih sedang kalian dalam keadaan junub terkecuali sekadar berlalu saja, sehingga kalian mandi." (QS An-Nisa: 43).
Sedangkan hadis yang mewajibkan mandi junub sebagaimana diriwayatkan Imam Muslim berikut,"Apabila dua kemaluan saling bersentuhan, maka telah diwajibkan atas keduanya untuk mandi, baik keluar sperma ataupun tidak."
Dinukil dari kitab 'Fiqih Wanita', yang ditulis Syekh Kamil Muhammad Uwaidah dijelaskan bahwa mandi di sini adalah membasahi seluruh tubuh dengan air. Menetapkan niat dalam mandi ini merupakan hal yang wajib bagi laki-laki maupun wanita.
Syekh Kamil juga menjelaskan, ada empat hal yang mewajibkan wanita mandi wajib , yakni sebagai berikut:
1. Keluarnya mani karena syahwat, baik dalam tidur maupun tidak
Menurut Syekh Kamil Muhammad Uwaidah, hendaklah wanita muslimah mengetahui bahwa keluarnya mani yang disertai perasaan nikmat mewajibkan untuk mandi, baik yaitu dalam keadaan tidur maupun tidak. Ini merupakan pendapat para fuqaha secara umum dan tidak ada perdebatan pendapat dalam masalah tersebut.Hal ini sebagaimana diriwayatkan dalam sebuah hadis bahwa Ummu Sulaim pernah bertanya. "Wahai Rasulullah Sesungguhnya Allah tidak malu terhadap kebenaran, maka aku pun tidak malu untuk bertanya apakah wanita wajib mandi bila bermimpi? Rasulullah menjawab "Ya apabila ia melihat air mani setelah ia bangun."
Baca juga: Perbedaan Mandi Junub dan Setelah Haid, Kaum Muslimah Wajib Tahu!
Lihat Juga :