7 Dosa Besar yang Dianggap Biasa Kaum Wanita, Dosa Apa Itu?
Sabtu, 29 November 2025 - 05:15 WIB
“Sesungguhnya orang yang paling aku benci dan yang paling jauh majelisnya dari aku pada hari kiamat adalah tsartsaruun (orang yang banyak omong), mutasyaddiqun (yang membual dan bicara seenaknya), dan mutafayhiqun…” (HR. Ahmad).
Maka perbuatan tersebut merupakan dosa yang tanpa sadar dilakukan wanita setiap hari. Namun, keharaman ini tidak berlaku jika dikenakan di depan suami yang sah.
Baca juga: Tafsir Surat An-Nisa’ Ayat 3 Tentang Poligami
Rasulullah SAW bersabda, “Terlaknatlah wanita yang menyambung dan minta disambungkan rambutnya, wanita yang mencukur dan minta dicukur alisnya, wanita yang mentato dan minta ditato” (HR Abu Dawud)
Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda, “tidaklah seorang lelaki berduaan dengan wanita melainkan yang ketiganya adalah setan” (HR. At-Tirmidzi).
Baca juga: Inilah Syarat Bolehnya Berpoligami Menurut Syaikh Yusuf Al Qardhawi
4. Berpakaian namun telanjang
Dosa wanita selanjutnya adalah berpakaiam namun telanjang misalnya seorang wanita yang memakai pakaian ketat atau tipis, sehingga membuat setiap lekuk tubuhnya terlihat.Maka perbuatan tersebut merupakan dosa yang tanpa sadar dilakukan wanita setiap hari. Namun, keharaman ini tidak berlaku jika dikenakan di depan suami yang sah.
Baca juga: Tafsir Surat An-Nisa’ Ayat 3 Tentang Poligami
5. Berhias tidak untuk suaminya
Seorang wanita tidak boleh berhias untuk selain suaminya. Karena akan menimbulkan dosa, apalagi sampai meminta menyambung rambut, dan juga mencukur alis.Rasulullah SAW bersabda, “Terlaknatlah wanita yang menyambung dan minta disambungkan rambutnya, wanita yang mencukur dan minta dicukur alisnya, wanita yang mentato dan minta ditato” (HR Abu Dawud)
6. Pergi tanpa izin suami
Dalam ajaran Islam memandang wanita yang melakukan perjalanan, meskipun dengan tujuan baik, bahkan melakukan puasa sunnah sekalipun, jika tidak atas izin suami maka akan menimbulkan dosa.7. Berkawan akrab dengan pria yang bukan mahramnya
Yang terakhir adalah berkawan akrab dengan pria yang bukan mahramnya, dan padahal dalam Islam sudah dilarang untuk berteman akrab dengan pria yang bukan mahram, baik hanya berbincang secara langsung maupun lewat media sosial.Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda, “tidaklah seorang lelaki berduaan dengan wanita melainkan yang ketiganya adalah setan” (HR. At-Tirmidzi).
Baca juga: Inilah Syarat Bolehnya Berpoligami Menurut Syaikh Yusuf Al Qardhawi
(wid)
Lihat Juga :