Menunda-nunda Sedekah adalah Kerugian Besar! Begini Penjelasannya
Selasa, 16 Desember 2025 - 10:24 WIB
Jadi, ada larangan agar jangan menunda-nunda untuk bersedah dan berinfak serta diharuskan bersegera.
Ayat yang dibawakan adalah firman Allah :
“Dan belanjakanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang kematian.” (QS. Al Munafiqun: 10).
Dan firman Allah :
“Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rezki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli” (QS. Al Baqarah: 254).
Ibnu Hajar rahimahullah berkata : “Hadits di atas mendorong supaya setiang orang berjuang melawan hawa nafsunya untuk mengeluarkan harta padahal ada sifat pelit dan tamak yang menghalangi. Ini yang menunjukkan bahwa sedekahnya benar-benar jujur dan kuatnya semangat orang yang melakukannya.” (Kitab Fathul Bari).
Baca juga: Memaafkan Sama dengan Bersedekah, Begini Penjelasannya
Ayat yang dibawakan adalah firman Allah :
وَأَنْفِقُوا مِنْ مَا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ أَحَدَكُمُ الْمَوْتُ
“Dan belanjakanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang kematian.” (QS. Al Munafiqun: 10).
Dan firman Allah :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَنْفِقُوا مِمَّا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَ يَوْمٌ لَا بَيْعٌ فِيهِ
“Hai orang-orang yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rezki yang telah Kami berikan kepadamu sebelum datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli” (QS. Al Baqarah: 254).
Ibnu Hajar rahimahullah berkata : “Hadits di atas mendorong supaya setiang orang berjuang melawan hawa nafsunya untuk mengeluarkan harta padahal ada sifat pelit dan tamak yang menghalangi. Ini yang menunjukkan bahwa sedekahnya benar-benar jujur dan kuatnya semangat orang yang melakukannya.” (Kitab Fathul Bari).
Baca juga: Memaafkan Sama dengan Bersedekah, Begini Penjelasannya
(wid)
Lihat Juga :