Meneladani Umar bin Abdul Aziz: Membangun Ekosistem Zakat Produktif dalam Organisme Pesantren

Senin, 16 Maret 2026 - 10:22 WIB

Wakaf Produktif: Kekuatan Lain yang Tak Kalah Dahsyat

Selain zakat, wakaf produktif juga menjadi instrumen penting. Badan Wakaf Indonesia (BWI) gencar mendorong pesantren menjadi pesantren poros wakaf produktif .

Wakil Ketua BWI, Dr. KH. Ahmad Zubaidi, menekankan bahwa pemahaman masyarakat tentang wakaf harus segera ditransformasi. Jangan hanya terbatas pada aset tidak bergerak seperti tanah untuk masjid, madrasah, atau makam (3M) .

"Pesantren dan ulama memegang peran kunci. Kepercayaan masyarakat kepada kiai dan pesantren adalah modal sosial terbesar. Jika ini dikelola untuk menggerakkan wakaf produktif—seperti pertanian, peternakan, atau ritel—maka pesantren tidak hanya mandiri secara finansial, tapi juga bisa menyejahterakan masyarakat di sekitarnya," ujar Kyai Zubaidi .

Darunnajah, Alhamdulillah, sudah membuktikan. Dari lahan 700 meter, kini mengelola ribuan hektare aset wakaf produktif. Tapi itu cerita untuk lain waktu.

Refleksi di Tengah Ramadan

KH. Mahrus Amin mengajarkan falsafah pohon pisang. Tunas yang tadinya butuh nutrisi dari induk, setelah dewasa akan berbuah dan meninggalkan tunas baru. Ia menciptakan siklus keberlanjutan.

Itulah esensi ekosistem zakat. Dari mustahik menjadi muzakki. Dari yang diberi menjadi yang memberi. Dari yang lemah menjadi yang kuat.

Umar bin Abdul Aziz telah mencontohkan tiga tahun saja cukup untuk mengubah peradaban, jika pengelolaannya tepat. Pesantren kita, dengan jutaan santri dan jaringan alumni yang luas, punya potensi yang sama. Tapi butuh sistem, butuh kolaborasi, butuh pendampingan, dan yang paling penting: butuh niat yang tulus.

Saya jadi teringat pesan terakhir Umar bin Abdul Aziz sebelum wafat. Saat ditanya tentang anak-anaknya yang hidup sederhana, beliau membaca ayat:

إِنَّ وَلِـِّۧيَ ٱللَّهُ ٱلَّذِي نَزَّلَ ٱلۡكِتَٰبَۖ وَهُوَ يَتَوَلَّى ٱلصَّٰلِحِينَ


"Sesungguhnya pelindungku ialah Yang telah menurunkan Al-Kitab (Al-Qur'an) dan Dia melindungi orang-orang yang shalih" (QS. Al-A'raf: 196) .

Lalu beliau berkata, "Demi Allah, saya tidak akan memberikan hak orang lain untuk anak-anakku. Jika mereka menjadi orang shalih, Allah akan menjaganya" .

Zakat dan wakaf adalah hak orang lain yang dititipkan. Mengelolanya dengan amanah, dengan sistem yang profesional, dengan pendampingan yang intensif, adalah bagian dari menjaga amanah itu. Dan jika kita lakukan dengan sungguh-sungguh, insyaallah dari pesantren kita akan lahir generasi-generasi yang tidak hanya alim, tapi juga mandiri, kuat, dan memberi manfaat untuk umat.

Wallahu a'lam bish-shawab.

Baca juga: Bacaan Niat Bayar Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga Lengkap Arab, Latin dan Artinya
(wid)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!