Manfaat dan Hikmah Puasa Syawal, Simak Penjelasannya di Sini!
Sabtu, 11 April 2026 - 11:10 WIB
Oleh karenanya, selayaknya seorang muslim berpuasa 6 hari ini agar ia mendapatkan keuntungan dengan meraih keutamaan yang agung ini. Dan, merupakan pertanda diterimanya ketaatan adalah disambungnya ketaatan tersebut dengan ketaatan yang lainnya. Puasa hari-hari ini (yakni, 6 hari di bulan Syawwal) merupakan dalil yang menunjukkan kesukaan pelakunya terhadap puasa dan bahwa ia tidak merasa bosan untuk melakukannya, tidak pula merasa berat.
Seperti diketahui puasa termasuk amal yang paling utama dalam Islam. Dan di antara buah dari puasa sunnah adalah bahwa hal tersebut menambal kekurangan yang terjadi pada perkara fardhu yang telah dilakukan.
Dalam hal tersebut Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang salat, ar-rabb tabaraka wata‘ala berfirman,
“Lihatlah apakah hambaku mempunyai amal sunnah? maka dengan amal sunnah tersebut Allah menyempurnakan kekurangan amal fardhu yang telah dikerjakannya. Kemudian, seluruh amalnya demikian halnya.” (HR. an-Nasa-i, di dalam al-Kubra 2/162 dari hadis Tsuban)
Demikian juga, puasa sunnah menjadikan seorang muslim meningkat derajatnya dalam kedekatan dengan Allah ta’ala. Mendapatkan tambahan kecintaan dariNya. Seperti dalam hadis qudsi,
“Tidaklah seorang hamba bertaqaruub (mendekatkan diri) kepadaKu dengan sesuatu yang lebih utama daripada dengan apa yang Aku fardhukan kepadanya, dan seorang hamba yang terus bertaqarrub (mendekatkan diri kepadaKu dengan amalan sunnah hingga aku pun mencintainya… al-hadis.” (HR. al-Bukhari)
Yang utama adalah hendaknya puasa 6 hari ini dilakukan secara berurutan. Boleh juga untuk dilakukan secara terpisah selama dalam bulan syawwal. Berkata di dalam Subulus Salam, “Dan ketahuilah bahwa pahala puasanya diperoleh bagi orang yang berpuasa secara terpisah maupun secara berurutan, baik hal tersebut dilakukan setelah ‘idul fithri atau di pertengahan bulan, (Subulussalam, 2/331).
Hanya saja puasa yang dilakukan setelah Idulfitri memiliki beberapa keistimewaan dari beberapa aspek, antara lain:
Seperti diketahui puasa termasuk amal yang paling utama dalam Islam. Dan di antara buah dari puasa sunnah adalah bahwa hal tersebut menambal kekurangan yang terjadi pada perkara fardhu yang telah dilakukan.
Dalam hal tersebut Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang salat, ar-rabb tabaraka wata‘ala berfirman,
انْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ؟ فَيُكَمَّلَ بِهَا مَا انْتَقَصَ مِنْ الْفَرِيضَةِ، ثُمَّ يَكُونُ سَائِرُ عَمَلِهِ كَذَلِكَ
“Lihatlah apakah hambaku mempunyai amal sunnah? maka dengan amal sunnah tersebut Allah menyempurnakan kekurangan amal fardhu yang telah dikerjakannya. Kemudian, seluruh amalnya demikian halnya.” (HR. an-Nasa-i, di dalam al-Kubra 2/162 dari hadis Tsuban)
Demikian juga, puasa sunnah menjadikan seorang muslim meningkat derajatnya dalam kedekatan dengan Allah ta’ala. Mendapatkan tambahan kecintaan dariNya. Seperti dalam hadis qudsi,
“ما تقرّب إلى عبدي بأفضل مما افترضته عليه، ولا يزال عبدي يتقرب إليّ بالنوافل حتى أحبّه… الحديث”
“Tidaklah seorang hamba bertaqaruub (mendekatkan diri) kepadaKu dengan sesuatu yang lebih utama daripada dengan apa yang Aku fardhukan kepadanya, dan seorang hamba yang terus bertaqarrub (mendekatkan diri kepadaKu dengan amalan sunnah hingga aku pun mencintainya… al-hadis.” (HR. al-Bukhari)
Yang utama adalah hendaknya puasa 6 hari ini dilakukan secara berurutan. Boleh juga untuk dilakukan secara terpisah selama dalam bulan syawwal. Berkata di dalam Subulus Salam, “Dan ketahuilah bahwa pahala puasanya diperoleh bagi orang yang berpuasa secara terpisah maupun secara berurutan, baik hal tersebut dilakukan setelah ‘idul fithri atau di pertengahan bulan, (Subulussalam, 2/331).
Hanya saja puasa yang dilakukan setelah Idulfitri memiliki beberapa keistimewaan dari beberapa aspek, antara lain:
Lihat Juga :