Zulkaidah Bulan Haram, Ini Keutamaan dan Amalannya

Rabu, 15 April 2026 - 15:25 WIB
Zulkaidah merupakan salah satu dari 4 bulan yang dimuliakan (haram). Umat Islam penting mengetahui keutamaan bulan Zulkaidah ini serta amalan-amalan yang dianjurkannya. Foto ilustrasi/ist
Zulkaidah merupakan salah satu dari 4 bulan yang dimuliakan (haram). Umat Islam penting mengetahui keutamaan bulan Zulkaidah ini serta amalan-amalan yang dianjurkannya.

Zulkaidah (ذُوْالْقَعْدَةِ) adalah bulan ke-11 dalam kalender Hijriyah . Bulan ini merupakan permulaan dari empat bulan haram yang diagungkan Allah yaitu, Zulkaidah, Zulhijjah, Muharram dan Rajab.

Dinamakan Zulkaidah karena orang-orang Arab pada bulan ini duduk (istirahat) tidak melakukan perjalanan, tidak berperang dan tidak mengumpulkan makanan (dalam Al-Washit). Allah berfirman dalam Al-Qur'an :

اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوۡرِ عِنۡدَ اللّٰهِ اثۡنَا عَشَرَ شَهۡرًا فِىۡ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوۡمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالۡاَرۡضَ مِنۡهَاۤ اَرۡبَعَةٌ حُرُمٌ‌ ؕ ذٰ لِكَ الدِّيۡنُ الۡقَيِّمُ ۙ فَلَا تَظۡلِمُوۡا فِيۡهِنَّ اَنۡفُسَكُمۡ‌


Artinya: "Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah 12 bulan, (sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram (Zulkaidah, Zulhijjah, Muharram dan Rajab). Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu dalam (bulan yang empat) itu..." (QS At-Taubah Ayat 36)

Keutamaan Bulan Zulkaidah

1. Bulan Haram yang Diagungkan Allah

Imam At-Thabari dalam tafsirnya menyebutkan bahwa Zulkaidah adalah salah satu bulan haram. Yaitu bulan yang dijadikan Allah sebagai bulan suci dan diagungkan kehormatannya. Di dalamnya amalan-amalan baik dilipatgandakan pahalanya, sedangkan amalan-amalan buruk dilipatgandakan dosanya. Allah memerintahkan manusia untuk tidak menzalimi diri sendiri dan tidak melakukan melakukan peperangan.

Baca juga: Mengapa di Bulan Zulkaidah Dilarang Berbuat Aniaya? Simak Penjelasannya di Sini!

2. Bulan Rasulullah SAW Melaksanakan Umrah

Rasulullah SAW tidak pernah melaksanakan ibadah Umrah kecuali pada bulan Zulkaidah. Diriwayatkan dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu:

أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اعْتَمَرَ أَرْبَعَ عُمَرٍ كُلُّهُنَّ فِي ذِي الْقَعْدَةِ إِلَّا الَّتِي مَعَ حَجَّتِهِ: عُمْرَةً مِنَ الْحُدَيْبِيَةِ، أَوْ زَمَنَ الْحُدَيْبِيَةِ فِي ذِي الْقَعْدَةِ، وَعُمْرَةً مِنَ الْعَامِ الْمُقْبِلِ فِي ذِي الْقَعْدَةِ، وَعُمْرَةً مِنْ جِعْرَانَةَ حَيْثُ قَسَمَ غَنَائِمَ حُنَيْنٍ فِي ذِي الْقَعْدَةِ، وَعُمْرَةً مَعَ حَجَّتِهِ


Artinya: "Bahwa Rasulullah shollallahu 'alaihi wasallam melakukan umrah 4 kali, semuanya di bulan Zulkaidah, kecuali umrah yang mengiringi haji beliau. (yaitu) Umrah dari Hudaibiyah atau di tahun perjanjian Hudaibiyah di bulan Zulkaidah, Umrah di tahun berikutnya di bulan Zulkaidah, Umrah dari Ji'ranah, dimana beliau membagi ghanimah Hunain di bulan Zulkaidah, dan umrah ketika beliau haji." (HR Al-Bukhari dan Muslim)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!