Menilik Perjuangan 'Sapu Jagat' Kawal Jemaah Disabilitas di Makkah
Senin, 18 Mei 2026 - 06:18 WIB
Menyikapi dinamika tersebut, kehadiran Komisi Nasional Disabilitas (KND) di Tanah Suci menjadi momentum konsolidasi yang sangat berharga. KND hadir memberikan pandangan normatif agar perbaikan sistem ke depan semakin berpihak pada regulasi.
Wakil Ketua Komnas Disabilitas, Deka Kurniawan, memaparkan bahwa negara memiliki mandat undang-undang untuk hadir mengatasi hambatan jemaah. Pendekatan ini merupakan upaya sistematis untuk mewujudkan akomodasi ibadah yang memadai.
"Karena mereka memiliki hambatan, memiliki keterbatasan, undang-undang mengatur bahwa negara harus memberikan apa yang menjadi kebutuhan mereka, itu yang disebut dengan istilah akomodasi yang layak," tegas Deka.
Deka memberikan masukan konstruktif agar penyediaan pendamping atau instrumen komunikasi menjadi prioritas utama penyelenggara haji di masa depan. Kemudahan berkomunikasi adalah kunci agar jemaah paham dan bisa menyampaikan kebutuhannya.
"Kalau hambatannya ada dalam hal komunikasi, maka beliau harus diberikan orang yang mampu bisa membantu komunikasi, atau alat yang bisa membuat mudah untuk bisa berkomunikasi," paparnya memberikan solusi.
Langkah-langkah pemenuhan fasilitas inilah yang disebut sebagai wujud nyata dari pemenuhan hak asasi jemaah. Kolaborasi antara KND dan Kementerian Agama diyakini akan mempercepat penyempurnaan ekosistem haji inklusif ini.
Jelang puncak operasi Armuzna, seluruh elemen petugas telah diinstruksikan untuk merapatkan barisan. Keselamatan dan kelancaran ibadah jemaah disabilitas kini menjadi prioritas tertinggi yang terus dikawal oleh negara.
Wakil Ketua Komnas Disabilitas, Deka Kurniawan, memaparkan bahwa negara memiliki mandat undang-undang untuk hadir mengatasi hambatan jemaah. Pendekatan ini merupakan upaya sistematis untuk mewujudkan akomodasi ibadah yang memadai.
"Karena mereka memiliki hambatan, memiliki keterbatasan, undang-undang mengatur bahwa negara harus memberikan apa yang menjadi kebutuhan mereka, itu yang disebut dengan istilah akomodasi yang layak," tegas Deka.
Deka memberikan masukan konstruktif agar penyediaan pendamping atau instrumen komunikasi menjadi prioritas utama penyelenggara haji di masa depan. Kemudahan berkomunikasi adalah kunci agar jemaah paham dan bisa menyampaikan kebutuhannya.
"Kalau hambatannya ada dalam hal komunikasi, maka beliau harus diberikan orang yang mampu bisa membantu komunikasi, atau alat yang bisa membuat mudah untuk bisa berkomunikasi," paparnya memberikan solusi.
Langkah-langkah pemenuhan fasilitas inilah yang disebut sebagai wujud nyata dari pemenuhan hak asasi jemaah. Kolaborasi antara KND dan Kementerian Agama diyakini akan mempercepat penyempurnaan ekosistem haji inklusif ini.
Jelang puncak operasi Armuzna, seluruh elemen petugas telah diinstruksikan untuk merapatkan barisan. Keselamatan dan kelancaran ibadah jemaah disabilitas kini menjadi prioritas tertinggi yang terus dikawal oleh negara.
(shf)
Lihat Juga :