Salat Mengarah Kiblat Perintah Langsung dalam Al-Qur'an, Ini Ayat-ayatnya!
Senin, 29 Juni 2026 - 17:20 WIB
Rasulullah SAW bersabda:
"Apabila engkau hendak melaksanakan salat, maka sempurnakanlah wudhu, kemudian menghadaplah ke kiblat, lalu bertakbirlah." (HR Bukhari dan Muslim).
Hadis tersebut menjadi salah satu dasar utama para ulama dalam menetapkan bahwa menghadap kiblat merupakan syarat sah salat.
Adapun bagi mereka yang memiliki uzur syar'i, seperti berada dalam kondisi yang membahayakan atau tidak memungkinkan menghadap kiblat, syariat Islam memberikan keringanan sesuai dengan kemampuan masing-masing.
Karena itu, menghadap kiblat bukan sekadar tata cara dalam salat, melainkan bagian dari syarat sah ibadah yang memiliki landasan kuat dalam Al-Qur'an, sunnah Rasulullah SAW, dan ijmak para ulama.
Baca juga: Mengapa Kakbah Menjadi Kiblat Umat Islam? Ini Makna Filosofisnya
"Apabila engkau hendak melaksanakan salat, maka sempurnakanlah wudhu, kemudian menghadaplah ke kiblat, lalu bertakbirlah." (HR Bukhari dan Muslim).
Hadis tersebut menjadi salah satu dasar utama para ulama dalam menetapkan bahwa menghadap kiblat merupakan syarat sah salat.
Menjadi Kesepakatan Para Ulama
Berdasarkan ayat-ayat Al-Qur'an dan hadis Nabi SAW, para ulama sepakat bahwa menghadap Baitullah atau Ka'bah hukumnya wajib bagi orang yang melaksanakan salat, selama ia mampu melakukannya.Adapun bagi mereka yang memiliki uzur syar'i, seperti berada dalam kondisi yang membahayakan atau tidak memungkinkan menghadap kiblat, syariat Islam memberikan keringanan sesuai dengan kemampuan masing-masing.
Karena itu, menghadap kiblat bukan sekadar tata cara dalam salat, melainkan bagian dari syarat sah ibadah yang memiliki landasan kuat dalam Al-Qur'an, sunnah Rasulullah SAW, dan ijmak para ulama.
Baca juga: Mengapa Kakbah Menjadi Kiblat Umat Islam? Ini Makna Filosofisnya
(wid)
Lihat Juga :