Komisi VIII DPR Beri Sinyal Ongkos Haji 2027 Naik

Senin, 06 Juli 2026 - 14:42 WIB
Komisi VIII DPR RI memberi sinyal biaya haji tahun 2027 mengalami kenaikan dibanding tahun ini. Ada faktor-faktor yang mempengaruhi kemungkinan kenaikan ongkos haji. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Komisi VIII DPR RI memberi sinyal biaya haji tahun 2027 mengalami kenaikan dibanding tahun ini. Ada faktor-faktor yang mempengaruhi kemungkinan kenaikan ongkos haji.

Hal ini diungkapkan Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang saat disinggung mengenai peluang biaya haji 2027 akan kembali turun sebagaimana yang terjadi pada tahun 2026.

Baca juga: Saudi Bahas Haji 2027, Menhaj Pastikan Evaluasi dan Persiapan Sejak Dini

"Saya kira tidak turun. Kemungkinan naik kalau cara menghitungnya seperti tahun lalu," ujar Marwan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2026).

Hanya saja, dia meminta awak media mendengarkan terlebih dahulu usulan biaya haji tahun 2027 yang akan disampaikan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).

"Kalau mereka mengusulkan di atas tahun lalu, Komisi VIII memahami itu karena, satu berdasarkan kurs perbedaan mata uang kita yang sangat jomplang. Kemudian, kenaikan harga-harga juga di Saudi ditambah pajak," katanya.

Legislator PKB itu memperkirakan biaya haji 2027 masih mungkin bisa dipertahankan sama seperti tahun 2026. Namun, hal itu mengharuskan pemerintah dan DPR mencarikan pola baru untuk perumusannya.

Pola baru ini tergantung kemampuan Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) meyakinkan pihak-pihak di Arab Saudi dalam penyelenggaraannya.

"Kalau pun turun ya nanti pelayanan yang turun, pelayanannya turun. Umpamanya makanya semakin kurang menarik, tidak rasa Nusantara. Itu kan nggak mungkin, nggak mungkin terjadi," ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!