Kiamat Kecil Bernama Kematian, Bukanlah Ketiadaan Hidup Secara Mutlak
Sabtu, 03 Oktober 2020 - 05:00 WIB
Ilustrasi/Ist
PARA ulama telah membagi kiamat menjadi dua: kiamat shughra dan kimat kubra. Adapun kiamat shughra atau kiamat kecil, adalah kematian setiap manusia. Oleh karena itu, barangsiapa yang datang kematiannya maka telah terjadi kiamat atas dirinya, dan telah sampai waktu yang telah dijanjikan kepadanya. (Baca juga: Kiamat Kian Dekat dan Pembalasan bagi Orang yang Mendustakan Ad-din? )
Disebutkan dalam shahih Bukhari dan Muslim dari Aisyah ia berkata : “Beberapa orang Arabi datang kepada Nabi Sholallahu alaihi wa sallam kemudian mereka bertanya kepada beliau tentang kiamat. Lalu beliau melihat kepada seorang anak yang paling muda di antara mereka, kemudian beliau bersabda:
إِنْ يَعِشْ هَذَا, لاَ يُدْرِكُهُ الْهَرَمُ حَتَّى تَقُوْمَ عَلَيْكُمْ سَاعَتُكُمْ “
Jika anak ini terus berlangsung kehidupannya, maka tidaklah ia sampai pada masa tua kecuali telah datang kiamat atas kalian.”
Yang dimaksudkan dengan kiamat pada hadis ini adalah meninggalnya orang-orang yang ada pada generasi mereka. Dari hadis ini dapat diketahui bahwa kematian yang dialami seseorang dapat dikatakan dengan kiamat. Karena, setiap orang yang mati sesungguhnya ia telah masuk ke dalam hukum alam akhirat, dan telah tegak kiamat atasnya. (Baca juga: Mau Pelindung di Hari Kiamat? Baca Surah Al-Baqarah dan Ali Imran )
Syaikh Shalih Al Fauzan berkata, permulaan hari akhir adalah kematian. Oleh karena itu, barangsiapa yang meninggal dunia maka ia masuk ke dalam hari akhir. Barangsiapa yang meninggal dunia maka telah selesai dunia atasnya dan masuk ke alam akhirat. Sejak saat itulah dimulainya perkara-perkara akhirat di dalam kuburnya. (Baca juga: Inilah Pemandangan Ahli Riya Pada Hari Kiamat )
Perpindahan
Prof Dr Muhammad Quraish Shihab dalam bukunya "Wawasan Al-Quran, Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan Umat" menjelaskan ada beberapa istilah yang digunakan Al-Quran untuk menunjuk kepada kematian, antara lain al-wafat (wafat), imsak (menahan).
Dalam surat Al-Zumar (39): 42 dinyatakan bahwasanya,
ٱللَّهُ يَتَوَفَّى ٱلْأَنفُسَ حِينَ مَوْتِهَا وَٱلَّتِى لَمْ تَمُتْ فِى مَنَامِهَا ۖ فَيُمْسِكُ ٱلَّتِى قَضَىٰ عَلَيْهَا ٱلْمَوْتَ وَيُرْسِلُ ٱلْأُخْرَىٰٓ إِلَىٰٓ أَجَلٍ مُّسَمًّى ۚ
"Allah mewafatkan jiwa pada saat kematiannya, dan jiwa orang yang belum mati dalam tidurnya, maka Allah yumsik (menahan) jiwa yang ditetapkan baginya kematian, dan melepaskan yang lain (orang yang tidur) sampai pada batas waktu tertentu."
Baca juga: Partai Ummat, Pertobatan Amien Rais di Masa Tua?
Disebutkan dalam shahih Bukhari dan Muslim dari Aisyah ia berkata : “Beberapa orang Arabi datang kepada Nabi Sholallahu alaihi wa sallam kemudian mereka bertanya kepada beliau tentang kiamat. Lalu beliau melihat kepada seorang anak yang paling muda di antara mereka, kemudian beliau bersabda:
إِنْ يَعِشْ هَذَا, لاَ يُدْرِكُهُ الْهَرَمُ حَتَّى تَقُوْمَ عَلَيْكُمْ سَاعَتُكُمْ “
Jika anak ini terus berlangsung kehidupannya, maka tidaklah ia sampai pada masa tua kecuali telah datang kiamat atas kalian.”
Yang dimaksudkan dengan kiamat pada hadis ini adalah meninggalnya orang-orang yang ada pada generasi mereka. Dari hadis ini dapat diketahui bahwa kematian yang dialami seseorang dapat dikatakan dengan kiamat. Karena, setiap orang yang mati sesungguhnya ia telah masuk ke dalam hukum alam akhirat, dan telah tegak kiamat atasnya. (Baca juga: Mau Pelindung di Hari Kiamat? Baca Surah Al-Baqarah dan Ali Imran )
Syaikh Shalih Al Fauzan berkata, permulaan hari akhir adalah kematian. Oleh karena itu, barangsiapa yang meninggal dunia maka ia masuk ke dalam hari akhir. Barangsiapa yang meninggal dunia maka telah selesai dunia atasnya dan masuk ke alam akhirat. Sejak saat itulah dimulainya perkara-perkara akhirat di dalam kuburnya. (Baca juga: Inilah Pemandangan Ahli Riya Pada Hari Kiamat )
Perpindahan
Prof Dr Muhammad Quraish Shihab dalam bukunya "Wawasan Al-Quran, Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan Umat" menjelaskan ada beberapa istilah yang digunakan Al-Quran untuk menunjuk kepada kematian, antara lain al-wafat (wafat), imsak (menahan).
Dalam surat Al-Zumar (39): 42 dinyatakan bahwasanya,
ٱللَّهُ يَتَوَفَّى ٱلْأَنفُسَ حِينَ مَوْتِهَا وَٱلَّتِى لَمْ تَمُتْ فِى مَنَامِهَا ۖ فَيُمْسِكُ ٱلَّتِى قَضَىٰ عَلَيْهَا ٱلْمَوْتَ وَيُرْسِلُ ٱلْأُخْرَىٰٓ إِلَىٰٓ أَجَلٍ مُّسَمًّى ۚ
"Allah mewafatkan jiwa pada saat kematiannya, dan jiwa orang yang belum mati dalam tidurnya, maka Allah yumsik (menahan) jiwa yang ditetapkan baginya kematian, dan melepaskan yang lain (orang yang tidur) sampai pada batas waktu tertentu."
Baca juga: Partai Ummat, Pertobatan Amien Rais di Masa Tua?
Lihat Juga :