Niatkan Aktivitas Sehari-hari Bernilai Pahala
Senin, 16 November 2020 - 18:37 WIB
Dalam hadis lain Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya, tidaklah engkau mengeluarkan nafkah dengan mengharap wajah Allah kecuali engkau diganjari pahala atasnya hingga sesuatu yang engkau suapkan ke dalam mulut istrimu.” (HR. Al-Bukhari)
Di dalam kitab Fathul Baari, Al-Hafizh Ibnu Hajar menukil perkataan An-Nawawi rahimahullah :
“Faidah yang ingin dipetik dalam hadis ini adalah sabda nabi, ‘mengharap–yakni mencari– wajah Allah.’ Dari situ imam An-Nawawi menarik sebuah faidah: Suatu aktivitas bilamana bersesuaian dengan kebenaran maka tidaklah mengurangi nilai pahalanya (bila niatnya adalah ibadah). Sebab menyuapkan makanan ke mulut istri biasanya dilakukan saat bercanda dengannya. Tentu saja hal tersebut bercampur dengan nafsu syahwat. Namun demikian, bila tujuannya adalah mengharap pahala Allah, niscaya ia akan memperoleh pahalanya dengan karunia dari Allah subhaanahu wa ta’aala”
(Baca juga : Dukung Masyumi, Ustaz Abdul Somad: Umat Sudah Putus Asa )
Ibnu Hajar melanjutkan, “Dalam hadis lain disebutkan lebih gamblang lagi dari sekedar menyuapkan tangan ke mulut istri, yaitu hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, disebutkan, ‘Dan berhubungan intim dengan istrinya juga terhitung sedekah!”
Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah seseorang yang melampiaskan syahwatnya juga mendapat pahala?” Rasulullah shallallahu alaihi wa wa sallam berkata, “Bagaimana menurut kalian bila ia melampiaskannya pada perkara yang haram?”
Imam An-Nawawi rahimahullah menjelaskan: “Jika demikian keadaannya -yakni dalam perkara yang dikehendaki oleh nafsu– tentu lebih layak bila ganjaran pahala itu diberikan atas perkara yang tidak dikehendaki nafsu!?”
(Baca juga : Akhirnya RCEP Kelar, Wamendag: Saatnya Genjot Daya Saing )
Ia melanjutkan, “Perumpamaan dengan menyuapkan tanga ke mulut istri tujuannya untuk lebih mempertegas kaidah ini. Sebab, bilamana menyuapkan tangan ke mulut istri sekai suap saja sudah berpahala, tentu pahala lebih layak diberikan kepada siapa yang memberi makan orang-orang yang membutuhkan makanan, atau mengerjakan amalan ketaatan yang tingkat kesulitannya lebih besar dari sesuap nasi yang diberikan kepada istri, yang tentu saja nilainya lebih rendah.”
Lebih dari itu dapat dikatakan, “Jikalau pahala diberikan kepadanya karena ia telah memberi makan istrinya, yang tentunya dia juga memperoleh keuntungan darinya. Sebab makanan itu akan membuat tubuh istrinya tampak lebih cantik . Dan biasanya nafkah yang ia berikan kepada istri lebih banyak didorong oleh faktor nafsu. Tentu berbeda dengan bersedekah kepada orang lain yang lebih banyak menuntut pengorbanan, wallahu a’lam.”
Di dalam kitab Fathul Baari, Al-Hafizh Ibnu Hajar menukil perkataan An-Nawawi rahimahullah :
“Faidah yang ingin dipetik dalam hadis ini adalah sabda nabi, ‘mengharap–yakni mencari– wajah Allah.’ Dari situ imam An-Nawawi menarik sebuah faidah: Suatu aktivitas bilamana bersesuaian dengan kebenaran maka tidaklah mengurangi nilai pahalanya (bila niatnya adalah ibadah). Sebab menyuapkan makanan ke mulut istri biasanya dilakukan saat bercanda dengannya. Tentu saja hal tersebut bercampur dengan nafsu syahwat. Namun demikian, bila tujuannya adalah mengharap pahala Allah, niscaya ia akan memperoleh pahalanya dengan karunia dari Allah subhaanahu wa ta’aala”
(Baca juga : Dukung Masyumi, Ustaz Abdul Somad: Umat Sudah Putus Asa )
Ibnu Hajar melanjutkan, “Dalam hadis lain disebutkan lebih gamblang lagi dari sekedar menyuapkan tangan ke mulut istri, yaitu hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, disebutkan, ‘Dan berhubungan intim dengan istrinya juga terhitung sedekah!”
Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah seseorang yang melampiaskan syahwatnya juga mendapat pahala?” Rasulullah shallallahu alaihi wa wa sallam berkata, “Bagaimana menurut kalian bila ia melampiaskannya pada perkara yang haram?”
Imam An-Nawawi rahimahullah menjelaskan: “Jika demikian keadaannya -yakni dalam perkara yang dikehendaki oleh nafsu– tentu lebih layak bila ganjaran pahala itu diberikan atas perkara yang tidak dikehendaki nafsu!?”
(Baca juga : Akhirnya RCEP Kelar, Wamendag: Saatnya Genjot Daya Saing )
Ia melanjutkan, “Perumpamaan dengan menyuapkan tanga ke mulut istri tujuannya untuk lebih mempertegas kaidah ini. Sebab, bilamana menyuapkan tangan ke mulut istri sekai suap saja sudah berpahala, tentu pahala lebih layak diberikan kepada siapa yang memberi makan orang-orang yang membutuhkan makanan, atau mengerjakan amalan ketaatan yang tingkat kesulitannya lebih besar dari sesuap nasi yang diberikan kepada istri, yang tentu saja nilainya lebih rendah.”
Lebih dari itu dapat dikatakan, “Jikalau pahala diberikan kepadanya karena ia telah memberi makan istrinya, yang tentunya dia juga memperoleh keuntungan darinya. Sebab makanan itu akan membuat tubuh istrinya tampak lebih cantik . Dan biasanya nafkah yang ia berikan kepada istri lebih banyak didorong oleh faktor nafsu. Tentu berbeda dengan bersedekah kepada orang lain yang lebih banyak menuntut pengorbanan, wallahu a’lam.”
Lihat Juga :