Bolehkah Merayakan Malam Tahun Baru Masehi?

Kamis, 31 Desember 2020 - 17:50 WIB
2. Perayaan malam tahun baru menyerupai orang kafir.

3. Perayaan malam tahun baru penuh maksiat.

4. Perayaan malam tahun baru adalah bid'ah.

Adapun pendapat yang membolehkan berangkat dari argumentasi bahwa perayaan malam tahun baru Masehi tidak selalu terkait dengan ritual agama tertentu. Semua tergantung niatnya. Kalau diniatkan untuk beribadah atau ikut-ikutan orang kafir, maka hukumnya haram. Tetapi jika tidak ada niat mengikuti ritual orang kafir, maka tidak ada larangannya.

Adapun kebiasaan orang-orang merayakan malam tahun baru dengan minum khamar, zina dan serangkaian maksiat, tentu hukumnya haram. Namun, jika yang dilakukan adalah hal-hal baik tentu keharamannya tidak ada. Yang haram adalah maksiatnya, bukan merayakan malam tahun barunya.

"Misalnya, umat Islam dapat memanfaatkan even malam tahun baru untuk melakukan hal-hal positif, seperti memberi makan fakir miskin, menyantuni panti asuhan, membersihkan lingkungan dan sebagainya," kata Ustaz Ahmad Sarwat sebagaimana dikutip dari rumahfiqih.

(Baca Juga: Awali Tahun Baru 2021 dengan Doa Ini, Insya Allah Berkah)



Wallahu A'lam
(rhs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!