Hasil Mubahalah Sungguh Mengerikan, Begini Al-Qur'an Mengajarkan
Kamis, 04 Februari 2021 - 07:34 WIB
Akhir tahun lalu, keluarga korban enam laskar Front Pembela Islam atau FPI yang tewas ditembak mati polisi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 menantang Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk melakukan sumpah mubahalah .
Ajakan mubahalah ini setidaknya diajukan Suhada, ayah Faiz Ahmad Syukur salah satu korban insiden tersebut. Ia mengatakan, bahwa dirinya tidak mengerti hukum terkait tewasnya para laskar. Ia mengaku hanya mengerti syariat Islam , untuk itu ia mengajak Kapolda Metro Jaya untuk melakukan sumpah mubahalah.
Jauh sebelum itu, tantangan mubahalah juga pernah disampaikan terpidana korupsi Anas Urbaningrum. Ia tak puas dengan keputusan pengadilan dan menantang bermubahalah. Tantangan ini pun tak bersambut.
Begitu juga pimpinan FPI, Habib Muhammad Rizieq Shihab , Ia menuliskan sumpah Mubahalah terhadap orang-orang yang dianggapnya telah memfitnah dirinya di akun Twitternya. Rizieq membantah terlibat dalam kasus chat mesum dengan Firza Husein.
Lalu, apa sesungguhnya mubahalah itu?
Kata mubahalah [arab: المباهلة] turunan dari kata al-Bahl [arab: البَهْل] yang artinya laknat. Dalam Lisan al-Arab dinyatakan,
البَهْل: اللعن، وبَهَله الله بَهْلاً أي: لعنه، وباهل القوم بعضهم بعضاً وتباهلوا وابتهلوا: تلاعنوا، والمباهلة: الملاعنة
Al-Bahl artinya laknat. Kalimat ‘bahalahullah bahlan’ artinya Allah melaknatnya. Kalimat ‘baahala al-qoumu ba’dhuhum ba’dha’ artinya saling melaknat satu sama lain. Al-Mubahalah berarti Mula’anah (saling melaknat).
Ar-Raghib al-Asfahani mengatakan, Al-Bahl dan Ibtihal dalam doa, artinya bersungguh-sungguh tanpa batas dalam berdoa. Seperti disebutkan dalam firman Allah, (yang artinya),
“Kemudian kita melakukan ibtihal, dan kita tetapkan laknat Allah untuk orang yang berdusta.” (QS Ali Imran: 61).
Ulama yang menafsirkan ibtihal dengan laknat karena umumnya orang lepas kontrol ketika itu, disebabkan melakukan laknat. (al-Mufradat fi Gharib al-Quran, hlm. 63).
Kesimpulannya, Mubahalah artinya doa dalam bentuk melaknat dengan sungguh-sungguh.
Hasil Mubahalah
Contoh ungkapan Mubahalah, si A dan si B berseteru dalam masalah. Mereka masing-masing mengaku yang benar. Ketika Mubahalah, mereka saling mengatakan,
‘Demi Allah saya yang benar. Dan saya siap mendapat laknat Allah, jika saya dusta.’
Hasilnya, laknat akan ditimpakan kepada orang yang berdusta di antara mereka.
Ibnu Hajar dalam Fathul Bari mengatakan: "Berdasarkan pengalaman, orang yang melakukan mubahalah di kalangan pembela kebatilan, tidak bertahan lebih dari setahun sejak hari mubahalah. Itu pernah saya alami sendiri bersama seorang yang memiliki pemikiran menyimpang, dan dia tidak bertahan hidup lebih dari 2 bulan."
Buku al-Qodiyaniyah, Ihsan Ilahi Dzahir, hl. 154 menyebut Syaikh Tsanaullah al-Amaritsari berdebat dengan Ghulam Ahmad. Setelah Ghulam berada di posisi kalah, akhirnya dapat dipungkasi dengan Mubahalah.
Ajakan mubahalah ini setidaknya diajukan Suhada, ayah Faiz Ahmad Syukur salah satu korban insiden tersebut. Ia mengatakan, bahwa dirinya tidak mengerti hukum terkait tewasnya para laskar. Ia mengaku hanya mengerti syariat Islam , untuk itu ia mengajak Kapolda Metro Jaya untuk melakukan sumpah mubahalah.
Baca Juga
Jauh sebelum itu, tantangan mubahalah juga pernah disampaikan terpidana korupsi Anas Urbaningrum. Ia tak puas dengan keputusan pengadilan dan menantang bermubahalah. Tantangan ini pun tak bersambut.
Begitu juga pimpinan FPI, Habib Muhammad Rizieq Shihab , Ia menuliskan sumpah Mubahalah terhadap orang-orang yang dianggapnya telah memfitnah dirinya di akun Twitternya. Rizieq membantah terlibat dalam kasus chat mesum dengan Firza Husein.
Lalu, apa sesungguhnya mubahalah itu?
Kata mubahalah [arab: المباهلة] turunan dari kata al-Bahl [arab: البَهْل] yang artinya laknat. Dalam Lisan al-Arab dinyatakan,
البَهْل: اللعن، وبَهَله الله بَهْلاً أي: لعنه، وباهل القوم بعضهم بعضاً وتباهلوا وابتهلوا: تلاعنوا، والمباهلة: الملاعنة
Al-Bahl artinya laknat. Kalimat ‘bahalahullah bahlan’ artinya Allah melaknatnya. Kalimat ‘baahala al-qoumu ba’dhuhum ba’dha’ artinya saling melaknat satu sama lain. Al-Mubahalah berarti Mula’anah (saling melaknat).
Ar-Raghib al-Asfahani mengatakan, Al-Bahl dan Ibtihal dalam doa, artinya bersungguh-sungguh tanpa batas dalam berdoa. Seperti disebutkan dalam firman Allah, (yang artinya),
“Kemudian kita melakukan ibtihal, dan kita tetapkan laknat Allah untuk orang yang berdusta.” (QS Ali Imran: 61).
Ulama yang menafsirkan ibtihal dengan laknat karena umumnya orang lepas kontrol ketika itu, disebabkan melakukan laknat. (al-Mufradat fi Gharib al-Quran, hlm. 63).
Kesimpulannya, Mubahalah artinya doa dalam bentuk melaknat dengan sungguh-sungguh.
Hasil Mubahalah
Contoh ungkapan Mubahalah, si A dan si B berseteru dalam masalah. Mereka masing-masing mengaku yang benar. Ketika Mubahalah, mereka saling mengatakan,
‘Demi Allah saya yang benar. Dan saya siap mendapat laknat Allah, jika saya dusta.’
Hasilnya, laknat akan ditimpakan kepada orang yang berdusta di antara mereka.
Ibnu Hajar dalam Fathul Bari mengatakan: "Berdasarkan pengalaman, orang yang melakukan mubahalah di kalangan pembela kebatilan, tidak bertahan lebih dari setahun sejak hari mubahalah. Itu pernah saya alami sendiri bersama seorang yang memiliki pemikiran menyimpang, dan dia tidak bertahan hidup lebih dari 2 bulan."
Buku al-Qodiyaniyah, Ihsan Ilahi Dzahir, hl. 154 menyebut Syaikh Tsanaullah al-Amaritsari berdebat dengan Ghulam Ahmad. Setelah Ghulam berada di posisi kalah, akhirnya dapat dipungkasi dengan Mubahalah.