Sholat Tidak Khusyuk, Haruskah Diulang?
Kamis, 04 Maret 2021 - 19:49 WIB
Lalu dia kembali dan shalat sebagaimana shalat sebelumnya, lalu dia datang lagi ke Nabi dan mengucapkan salam, Beliau bersabda:"Kembalilah, dan shalatlah, sesungguhnya kamu tadi belum shalat!"
Lalu dia kembali dan sholat sebagaimana shalat sebelumnya, lalu dia datang lagi ke Nabi dan mengucapkan salam, Beliau bersabda:"Kembalilah dan sholatlah, sesungguhnya kamu tadi belum shalat!" Diulangi 3 kali. (HR. Muttafaq 'Alaih)
Kata Imam An Nawawi, hadis ini menjadi dalil bagi mayoritas ulama wajibnya tuma'ninah, baik saat ruku', sujud, duduk diantara dua sujud, kecuali menurut Abu Hanifah yang tidak mewajibkannya.
Wallahu A'lam
Lalu dia kembali dan sholat sebagaimana shalat sebelumnya, lalu dia datang lagi ke Nabi dan mengucapkan salam, Beliau bersabda:"Kembalilah dan sholatlah, sesungguhnya kamu tadi belum shalat!" Diulangi 3 kali. (HR. Muttafaq 'Alaih)
Kata Imam An Nawawi, hadis ini menjadi dalil bagi mayoritas ulama wajibnya tuma'ninah, baik saat ruku', sujud, duduk diantara dua sujud, kecuali menurut Abu Hanifah yang tidak mewajibkannya.
Wallahu A'lam
(rhs)