Berdoa Setelah Sholat Fardhu dan Bantahan Bagi yang Mengingkarinya
Jum'at, 12 Maret 2021 - 22:04 WIB
لا ريب في ثبوت الدعاء بعد الانصراف من الصلاة المكتوبة عن رسول الله صلى الله عليه وسلم قولاً وفعلاً، وقد ذكره الحافظ بن القيم أيضاً في زاد المعاد حيث قال في فصل: ما كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول بعد انصرافه من الصلاة ما لفظه: وقد ذكر أبو حاتم في صحيحه أن النبي صلى الله عليه وسلم كان يقول عند إنصرافه من صلاته اللهم أصلح لي ديني الذي جعلته عصمة أمري ، واصلح لي دنياي التي جعلت فيها معاشي...
"Tidak ragu lagi, kepastian adanya berdoa setelah selesai shalat wajib dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam baik secara ucapan atau perbuatan. Ibnul Qayyim telah menyebutkan juga dalam Zaadul Ma'ad ketika dia berkata dalam pasal: Apa-apa saja yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ucapkan setelah selesai shalat. Demikian bunyinya: Abu Hatim telah menyebutkan dalam shahih-nya, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata setelah selesai shalatnya: "Ya Allah, perbaikilah bagiku agamaku yang telah menjaga urusanku, dan perbaikilah bagiku duniaku yang aku hidup di dalamnya..." (Tuhfah Al Ahwadzi, 2/197)
Berkata Imam Abu Thayyib Syamsul Haq Al-Azhim Abadi rahimahullah :
"في دبر كل صلاة" : أي عقبها وخلفها أو في آخرها
"Pada dubur kulli ash-shalah, yaitu setelah dan belakangnya atau pada akhirnya." (Aunul Ma’bud, 4/269. Darul Kutub Al-‘Ilmiyah)
Para ulama Kuwait yang tergabung dalam Tim penyusun Kitab Al Mausu'ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah mengatakan:
يُسْتَحَبُّ لِلإِْمَامِ وَالْمَأْمُومِينَ عَقِبَ الصَّلاَةِ ذِكْرُ اللَّهِ وَالدُّعَاءُ بِالأَْدْعِيَةِ الْمَأْثُورَةِ
"Disunnahkan bagi imam dan makmum setelah selesai sholat untuk berdzikir kepada Allah dan berdoa dengan doa-doa ma'tsur." (Al Mausu'ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah, 6/214. Wizaratul Awqaf wasy Syu’un Al Islamiyah)
Dalam kitab yang sama juga disebutkan: "Pendapat Mayoritas fuqaha adalah bahwa waktu setelah sholat fardhu merupakan waktu di antara waktu-waktu dikabulkannya doa." (Ibid, 39/227)
Di halaman yang sama, dikutip perkataan Imam Mujahid sebagai berikut:
إِنَّ الصَّلَوَاتِ جُعِلَتْ فِي خَيْرِ الأَْوْقَاتِ فَعَلَيْكُم
ْ بِالدُّعَاءِ خَلْفَ الصَّلَوَاتِ
"Tidak ragu lagi, kepastian adanya berdoa setelah selesai shalat wajib dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam baik secara ucapan atau perbuatan. Ibnul Qayyim telah menyebutkan juga dalam Zaadul Ma'ad ketika dia berkata dalam pasal: Apa-apa saja yang Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ucapkan setelah selesai shalat. Demikian bunyinya: Abu Hatim telah menyebutkan dalam shahih-nya, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berkata setelah selesai shalatnya: "Ya Allah, perbaikilah bagiku agamaku yang telah menjaga urusanku, dan perbaikilah bagiku duniaku yang aku hidup di dalamnya..." (Tuhfah Al Ahwadzi, 2/197)
Berkata Imam Abu Thayyib Syamsul Haq Al-Azhim Abadi rahimahullah :
"في دبر كل صلاة" : أي عقبها وخلفها أو في آخرها
"Pada dubur kulli ash-shalah, yaitu setelah dan belakangnya atau pada akhirnya." (Aunul Ma’bud, 4/269. Darul Kutub Al-‘Ilmiyah)
Para ulama Kuwait yang tergabung dalam Tim penyusun Kitab Al Mausu'ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah mengatakan:
يُسْتَحَبُّ لِلإِْمَامِ وَالْمَأْمُومِينَ عَقِبَ الصَّلاَةِ ذِكْرُ اللَّهِ وَالدُّعَاءُ بِالأَْدْعِيَةِ الْمَأْثُورَةِ
"Disunnahkan bagi imam dan makmum setelah selesai sholat untuk berdzikir kepada Allah dan berdoa dengan doa-doa ma'tsur." (Al Mausu'ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah, 6/214. Wizaratul Awqaf wasy Syu’un Al Islamiyah)
Dalam kitab yang sama juga disebutkan: "Pendapat Mayoritas fuqaha adalah bahwa waktu setelah sholat fardhu merupakan waktu di antara waktu-waktu dikabulkannya doa." (Ibid, 39/227)
Di halaman yang sama, dikutip perkataan Imam Mujahid sebagai berikut:
إِنَّ الصَّلَوَاتِ جُعِلَتْ فِي خَيْرِ الأَْوْقَاتِ فَعَلَيْكُم
ْ بِالدُّعَاءِ خَلْفَ الصَّلَوَاتِ
Lihat Juga :