Temuan Gunung Emas di Kongo, Benarkah Ini Pertanda Dekatnya Kiamat?

Senin, 15 Maret 2021 - 14:05 WIB
Artinya: "Dari Ubai bin Ka'ab berkata, 'Orang-orang terus sibuk mencari dunia. 'Hampir saja Furat (Sungai Eufrat) terbuka dan banyak simpanan emas. Saat mendengarnya, orang-orang menghampirinya lalu orang yang di dekatnya berkata, ‘Bila kita biarkan orang-orang mengambilnya, mereka akan menghabiskan semuanya.’ Rasulullah bersabda, ‘Mereka berperang karenanya, dari setiap seratus orang, sembilan puluh sembilannya terbunuh." (HR Muslim)

"Oleh para ulama, hadis ini dijadikan sebagai penjelas atas hadis sebelumnya. Ubai bin Ka’ab memperinci bahwa inti dari hadits tersebut adalah manusia akan selalu sibuk mencari dunia sehingga ia mengutip hadits tersebut," kata Ustaz Muhammad Alvin Nur dikutip dari NU online.

Dalam hadits lain juga disebutkan bahwa Rasul melarang siapa pun yang menemukan emas tersebut dilarang untuk mengambilnya. Hadits ini diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi dari jalur Abu Hurairah, berbeda dengan hadits sebelumnya.

عَنْ أَبِي هُرَيرَةَ قالَ: قالَ رَسُولُ الله صلى الله عليه وسلم: "يُوشِكُ الفُرَاتُ يَحْسِرُ عن كَنْزِ مِنْ ذّهَبِ، فَمَنْ حَضَرَهُ فَلاَ يَأْخُذْ مِنْهُ شَيْئاً

“Hampir terbuka Al-Furat dengan (beirisi) simpanan emas. Siapa yang mendatanginya jangan sekali-kali mengambilnya," (HR At-Tirmidzi)

Pertama, terkait Al-Furat yang disebutkan dalam hadits tersebut. Para ulama berbeda-beda dalam memaknainya. Selain menyebutkan bahwa Furat adalah sungai di Kufah, ada juga yang mengatakan bahwa Furat berarti laut. Ada juga yang mengatakan bahwa Furat adalah air yang rasanya sangat tawar sekali. Dari makna-makna ini, sebenarnya belum ada kesepakatan di antara para ulama hadits atas makna Furat yang sebenarnya.

Dengan demikian, jika ada yang mengatakan bahwa keringnya Sungai Eufrat sekarang termasuk bagian dari tanda Kiamat, maka bisa jadi benar, bisa jadi juga salah. Kedua terkait makna "Jabal min Szahab dan Kanz min Dzahab". Tiga hadits di atas menggunakan dua redaksi yang berbeda.

Pertama menggunakan kata 'gunung' dan yang kedua hanya menggunakan kata 'simpanan'. Lalu mana yang benar?

Syekh Al-Mubarakfuri menyebutkan bahwa perbedaan itu berdasarkan waktu sebelum dan sesudah ditemukan. Menurutnya, sebelum ditemukan oleh seratus orang, emas itu disebut simpanan (kanzun) namun setelah ditemukan banyak emas disebut gunung (jabal).

وتسميته كنزاً باعتبار حاله قبل أن ينكشف وتسميته جبلا للإشارة إلى كئرته

Artinya: "Penamaan ‘kanzun’ merupakan sebutan sebelum ditemukan. Sedangkan penamaan ‘jabal’ menunjukkan banyaknya emas tersebut,” (Lihat Al-Mubarakfuri, Tuḥfatul Aḥwadzi, [Madinah, Maktabah Salafiyah: 1963 M], juz VII, halaman 291).

Berdasarkan hadits ini, jika benar yang dimaksud dengan Furat adalah memang benar Sungai Eufrat, maka keringnya sungai tersebut tidak cukup menjadi tanda Kiamat. Karena sebenarnya yang menjadi pokok dan inti dari hadits tersebut adalah mencegah pertikaian banyak orang untuk memperebutkan emas tersebut, bukan saja karena sungainya yang mengering.

Maka dari itu, Rasulullah mencegah kehancuran akibat pertikaian itu (yang disebut sebagai al-sa’ah atau kehancuran) dengan mengimbau agar tidak mengambil emas itu jika telah ditemukan. Menurut Al-Mubarakfuri, substansi hadits tersebut (mencegah terjadinya pertikaian dan kehancuran akibat saling membunuh) sesuai dengan hadits Muslim yang lain dari Abu Hurairah.

Dari Abu Hurairah ia berkata: Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: "Kelak bumi akan mengeluarkan semua isi perutnya semisal tiang dari emas dan perak lalu akan datang seorang pembunuh seraya berkata, 'Karena benda inilah aku membunuh.' Lalu datang pula orang yang memutuskan tali silaturrahmi seraya berkata, 'Karena benda inilah aku memutuskan tali silaturrahmi.' Lalu datang pula seorang pencuri seraya berkata, 'Karena benda inilah tanganku dipotong.' Kemudian mereka semua meninggalkannya begitu saja dan tidak mengambilnya sedikitpun," (HR Muslim)

Ini menunjukkan bahwa tanda Kiamat itu bukan terletak pada mengeringnya Sungai Eufrat, melainkan perebutan harta dari perut bumi yang membuat banyak orang berperilaku buruk, seperti mencuri, membunuh, dan memutus silaturrahim.

Jika digali lebih dalam lagi, maksud dari hadits tersebut adalah larangan untuk berebut sesuatu yang bukan menjadi hak dan milik kita. Hal ini disebutkan oleh Imam Syamsul Haq Al-Azhim Al-Abadi dalam Aunul Ma'bud-nya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!