Mengenal Rasm Utsmani, Mushaf Qur'an Standar Indonesia (1)
Kamis, 15 April 2021 - 15:36 WIB
Salah satu mushaf Al-Quran Rasm Utsmani yang dijual di Indonesia. Foto/Ist
Al-Qur'an merupakan Kalamullah yang diwahyukan Allah kepada Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم. Sejarah diturunkannya Al-Qur'an ini terjadi di bulan Ramadhan dan di malam yang mulia (Lailatul-Qadar).
Al-Qur'an pertama kali turun di Gua Hira. Kalam Allah ini dibacakan langsung oleh Malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad hingga kemudian disempurnakan secara berangsur selama dua periode yaitu Makkah dan Madinah.
Baca Juga: Sejarah Turunnya dan Tujuan Pokok Alquran
Sepeninggal Rasulullah, pembukuan Al-Qur'an mulai digagas di zaman Khalifah Abu Bakar, kemudian berlanjut ke zaman Umar radhiyallahu'anhu. Mushaf Al-Qur'an baru sempurna dibukukan pada zaman Sayyididina Utsman Bin Affan radhiyallahu 'anhu.
Metode penulisan Al-Qur'an inilah yang disebut dengan Rasm. Adapun yang sangat populer di Indonesia adalah Rasm Utsmani yang dinisbahkan kepada Sayidina Utsman Bin Affan. Beliaulah yang mengarahkan supaya Al-Qur'an disalin ke dalam beberapa mushaf dengan menggunakan Rasm tersebut.
Dilansir dari Lajnah Kemenag, mushaf Al-Qur'an Standar Indonesia adalah Mushaf Al-Qur'an yang dibakukan cara penulisannya (rasm), harakat, tanda baca dan tanda wakafnya berdasarkan hasil Musyawarah Kerja (Muker) Ulama Al-Qur’an I-IX (1974-983) dan dijadikan sebagai pedoman penerbitan mushaf Al-Qur’an di Indonesia.
Dr Zainal Arifin Madzkur, Peneliti dan Pentashih di LPMQ Balitbang dan Diklat Kementerian Agama mengatakan, sebagaimana diketahui, mushaf-mushaf yang beredar di Indonesia pada tahun 1970-an didominasi mushaf model Bombay. Mushaf itulah yang kemudian pada Muker Ulama Al-Qur’an yang berlangsung 9 tahun banyak dijadikan pijakan untuk menyusun rumusan-rumusan cara penulisan (rasm), harakat, tanda baca dan tanda wakaf yang nantinya pada Muker ke IX/1983 ditetapkan dalam format yang baru dengan diberi nama, ‘Mushaf Al-Qur’an Standar Indonesia’ atau 'Mushaf Standar Indonesia.'
Semua huruf yang dibaca ditulis lengkap dengan harakat, sebaliknya yang tidak dibaca akan dihilangkan baris harakatnya. Demikian pula tanda-tanda wakafnya, yang sebelumnya ada 12 tanda wakaf, dalam Mushaf Standar Indonesia yang disahkan oleh Menteri Agama melalui KMA No. 25/1984 disederhanakan menjadi tujuh.
Al-Qur'an pertama kali turun di Gua Hira. Kalam Allah ini dibacakan langsung oleh Malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad hingga kemudian disempurnakan secara berangsur selama dua periode yaitu Makkah dan Madinah.
Baca Juga: Sejarah Turunnya dan Tujuan Pokok Alquran
Sepeninggal Rasulullah, pembukuan Al-Qur'an mulai digagas di zaman Khalifah Abu Bakar, kemudian berlanjut ke zaman Umar radhiyallahu'anhu. Mushaf Al-Qur'an baru sempurna dibukukan pada zaman Sayyididina Utsman Bin Affan radhiyallahu 'anhu.
Metode penulisan Al-Qur'an inilah yang disebut dengan Rasm. Adapun yang sangat populer di Indonesia adalah Rasm Utsmani yang dinisbahkan kepada Sayidina Utsman Bin Affan. Beliaulah yang mengarahkan supaya Al-Qur'an disalin ke dalam beberapa mushaf dengan menggunakan Rasm tersebut.
Dilansir dari Lajnah Kemenag, mushaf Al-Qur'an Standar Indonesia adalah Mushaf Al-Qur'an yang dibakukan cara penulisannya (rasm), harakat, tanda baca dan tanda wakafnya berdasarkan hasil Musyawarah Kerja (Muker) Ulama Al-Qur’an I-IX (1974-983) dan dijadikan sebagai pedoman penerbitan mushaf Al-Qur’an di Indonesia.
Dr Zainal Arifin Madzkur, Peneliti dan Pentashih di LPMQ Balitbang dan Diklat Kementerian Agama mengatakan, sebagaimana diketahui, mushaf-mushaf yang beredar di Indonesia pada tahun 1970-an didominasi mushaf model Bombay. Mushaf itulah yang kemudian pada Muker Ulama Al-Qur’an yang berlangsung 9 tahun banyak dijadikan pijakan untuk menyusun rumusan-rumusan cara penulisan (rasm), harakat, tanda baca dan tanda wakaf yang nantinya pada Muker ke IX/1983 ditetapkan dalam format yang baru dengan diberi nama, ‘Mushaf Al-Qur’an Standar Indonesia’ atau 'Mushaf Standar Indonesia.'
Semua huruf yang dibaca ditulis lengkap dengan harakat, sebaliknya yang tidak dibaca akan dihilangkan baris harakatnya. Demikian pula tanda-tanda wakafnya, yang sebelumnya ada 12 tanda wakaf, dalam Mushaf Standar Indonesia yang disahkan oleh Menteri Agama melalui KMA No. 25/1984 disederhanakan menjadi tujuh.
Lihat Juga :