Sedekah Air? Inilah Keutamaannya

Senin, 19 April 2021 - 08:08 WIB
Banyak keutamaan dari sedekah air karena sangat berguna bagi kehidupan. Kita bersedekah air, bisa berupa sedekah air minum, pembangunan air sumur, pengairan sawah dan ladang, dan semisalnya. Foto ilustrasi/istimewa
Bersedekah boleh dengan apa saja, namun ada sedekah yang lebih utama yakni sedekah air. Kenapa demikian? Sedekah air menjadi lebih utama karena air bermanfaat dalam kehidupan keagamaan maupun keduniaan. Untuk keperluan ibadah, air digunakan untuk mensucikan najis, berwudhu dan mandi.

Baca juga: 2 Nikmat Kebahagiaan Puasa yang Sering Diabaikan

Dalam aktivitas dunia , air diperlukan untuk minum, memasak, mandi, mencuci dan sebagainya. Jadi air adalah anugerah besar Allah kepada umat manusia. Allah azza wa jalla berfirman:

…وَأَنْزَلْنَا مِنَ السَّمَاءِ مَاءً طَهُوْرًا

“…Dan Kami telah menurunkan dari langit air yang mensucikan”

Keutamaan sedekah air juga tersirat dalam firman Allah azza wa jalla :

وَنَادَى أَصْحَابُ النَّارِ أَصْحَابَ الْجَنَّةِ أَنْ أَفِيضُوا عَلَيْنَا مِنَ الْمَاءِ أَوْ مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ قَالُوا إِنَّ اللَّهَ حَرَّمَهُمَا عَلَى الْكَافِرِينَ

“Maka penduduk neraka pun memanggil penduduk surga: ‘Berikanlah kepada kami air minum atau –makanan – apa saja yang diberikan Allah kepada kalian.’ Maka mereka menjawab, ‘Sesungguhnya Allah mengharamkan keduanya bagi orang-orang kafir”

Baca juga: Pahala Luar Biasa dari Menyibukkan Diri dengan Allah di Waktu Pagi dan Petang

Dalam sebuah hadis dari Sa’ad bin ‘Ubadah radhiyallahu’anhu, ia berkata:

يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ أُمِّي مَاتَتْ أَفَأَتَصَدَّقُ عَنْهَا قَالَ النبي صلى الله عليه وسلم نَعَمْ قُلْتُ فَأَيُّ الصَّدَقَةِ أَفْضَلُ قَالَ سَقْيُ الْمَاءِ

“Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibu saya telah meninggal. Bolehkah saya bersedekah atas nama beliau?”. Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam menjawab: “Boleh”. Sa’ad bertanya lagi: “Sedekah apa yang paling utama, wahai Rasulullah?”. Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam menjawab: “Sedekah berupa air minum” (HR. An Nasa’i, dihasankan Al Albani dalam Shahih An Nasa’i).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!