Keutamaan Sholat Idul Fitri dan 8 Amalan Sunnah Jelang Sholat

Selasa, 11 Mei 2021 - 16:23 WIB
Ilustrasi/Dok, SINDOnews
Keutamaan Sholat Idul Fitri sungguh besar. Salat ini bukanlah salat yang biasa kita lakukan rutin, namun hanya dilakukan setelah kita melaksanakan puasa Ramadhan . Tentu saja apa yang dilakukan untuk salat idul fitri sebagaimana yang telah islam syariatkan memiliki makna juga keutamaan jika kita tunaikan.



Salat Idul Fitri adalah amal khusus di hari raya Idul Fitri. Indikator istimewanya salat ini, Rasulullah memerintahkan kaum laki-laki dan perempuan untuk mengerjakannya. Juga budak dan anak-anak. Bahkan Rasulullah juga memerintahkan wanita haid menyaksikan meskipun harus menjauh dari tempat salat.

Jumhur ulama menjelaskan bahwa hukum salat idul fitri adalah sunnah muakkadah. Yaitu sunnah yang sangat dianjurkan.

Pendapat hukum salat Idul Fitri adalah sunnah dan bukan wajib ini berdasarkan jawaban Rasulullah ketika seseorang bertanya kepada beliau. Beliau bersabda:

خَمْسُ صَلَوَاتٍ فِى الْيَوْمِ وَاللَّيْلَةِ . فَقَالَ هَلْ عَلَىَّ غَيْرُهَا قَالَ لاَ ، إِلاَّ أَنْ تَطَوَّعَ

“Salat lima waktu sehari semalam.”

Orang itu bertanya lagi, “Apakah ada kewajiban (salat) lain?”

Beliau menjawab, “Tidak, kecuali engkau mengerjakan salat sunnah.” (HR Bukhari dan Muslim)



Syaikh Abdurrahman Al Juzairi menjelaskan dalam kitabnya Fiqih Empat Madzhab, menurut Mazhab Hambali, hukum salat idul fitri adalah fardhu kifayah bagi mereka yang telah wajib untuk salat Jumat. Sehingga jika di suatu masyarakat muslim sudah ada yang mengerjakannya, maka gugurlah kewajiban bagi orang lain.

Sedangkan menurut mazhab Hanafi, salat idul fitri hukumnya fardhu ‘ain bagi mereka yang telah wajib untuk Salat Jumat. Sehingga yang tidak mengerjakannya akan mendapat dosa.

Pendapat yang menyatakan hukumnya fardhu ‘ain ini berdasarkan pada perintah Rasulullah yang memerintahkan seluruh muslim Madinah untuk mengikuti salat idul fitri, termasuk budak perempuan. Bahkan wanita yang sedang haid pun, Rasulullah memerintahkan mereka untuk hadir mendengarkan khutbah, namun menjauhi tempat salat, sebagaimana hadis dari Ummu Athiyyah radhiyallahu ‘anha

أَمَرَنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ أَنْ نُخْرِجَ فِيْ عِيْدَيْنِ العَوَاطِقَ وَالْحُيَّضَ لِيَشْهَدْناَ الخَيْرَ وَدَعْوَةَ الْمُسْلِمِيْنَ وَتَعْتَزِلَ الْحُيَّضُ الْمُصَلِّى

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kami keluar menghadiri shalat ‘id bersama budak-budak perempuan dan perempuan-perempuan yang sedang haid untuk menyaksikan kebaikan-kebaikan dan mendengarkan khuthbah. Namun beliau menyuruh perempuan yang sedang haid menjauhi tempat shalat. (HR. Bukhari dan Muslim)



Waktu dan Tempat Salat

Sholat idul fitri disyariatkan dikerjakan secara berjamaah. Tempatnya lebih afdhol (utama) di tanah lapang, kecuali jika ada uzur seperti hujan.

Hujjahnya, Rasulullah biasa mengerjakan salat ‘id di tanah lapang meskipun ada Masjid Nabawi yang pahala sholat di dalamnya dilipatgandakan 1.000 kali lipat. Sebagaimana hadis dari Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يَخْرُجُ يَوْمَ الْفِطْرِ وَالأَضْحَى إِلَى الْمُصَلَّى
Halaman :
Lihat Juga :
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
cover top ayah
وَالَّذِيۡنَ اتَّخَذُوۡا مَسۡجِدًا ضِرَارًا وَّكُفۡرًا وَّتَفۡرِيۡقًۢا بَيۡنَ الۡمُؤۡمِنِيۡنَ وَاِرۡصَادًا لِّمَنۡ حَارَبَ اللّٰهَ وَرَسُوۡلَهٗ مِنۡ قَبۡلُ‌ؕ وَلَيَحۡلِفُنَّ اِنۡ اَرَدۡنَاۤ اِلَّا الۡحُسۡنٰى‌ؕ وَاللّٰهُ يَشۡهَدُ اِنَّهُمۡ لَـكٰذِبُوۡنَ
Dan (di antara orang-orang munafik itu) ada yang mendirikan masjid untuk menimbulkan bencana (pada orang-orang yang beriman), untuk kekafiran dan untuk memecah belah di antara orang-orang yang beriman serta menunggu kedatangan orang-orang yang telah memerangi Allah dan Rasul-Nya sejak dahulu. Mereka dengan pasti bersumpah, Kami hanya menghendaki kebaikan. Dan Allah menjadi saksi bahwa mereka itu pendusta (dalam sumpahnya).

(QS. At-Taubah Ayat 107)
cover bottom ayah
Artikel Terkait
Al-Qur'an, Bacalah!
Rekomendasi
Terpopuler
Artikel Terkini More